Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polemik yang terjadi di Kelurahan Pasar Muara Beliti akhirnya menemui titik terang setelah dimediasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Gedung DPRD Musi Rawas, Senin (02/03/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Banggar tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah (FCO), didampingi Asisten I Setda Mura Agus Santoso dan Ketua Komisi I Imam Kurniawan
Pertemuan ini menghadirkan pihak-pihak yang bersitegang, yakni 12 Ketua RT, Lurah Pasar Muara Beliti Arif Chandra, serta koordinator Aliansi Masyarakat Beliti Bersatu (AMBB), Tommy Jepisa.
Tiga Poin Kesepakatan Utama
Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, menyampaikan bahwa setelah mendengarkan penjelasan dari semua pihak, terdapat tiga poin penting yang disepakati bersama guna meredam situasi.
Kelanjutan Pemilihan Ketua RT
Pemilihan 12 Ketua RT di Kelurahan Pasar Muara Beliti disepakati untuk tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. Semua pihak diminta mengawal proses ini agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Status Lurah Pasar Muara Beliti
Terkait tuntutan penonaktifan Lurah Arif Chandra, dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan sedang menunggu jadwal mutasi ke tempat baru. Selama menunggu proses tersebut, Arif Chandra diminta tetap menjalankan tugas dengan baik dan menjaga hubungan harmonis dengan warga.
Mediasi Pengrusakan Kantor
Terkait insiden pengrusakan kantor lurah saat demonstrasi sebelumnya, disepakati akan dilakukan mediasi perdamaian yang ditengahi oleh Inspektur Musi Rawas. Pihak massa yang melakukan pengrusakan diminta mengakui kesalahan dan bersedia mengganti kerugian materiil.
”Kami berharap dengan duduk bersama ini, kesan yang ditinggalkan tetap baik. Masalah hukum soal pengrusakan sebaiknya diselesaikan lewat mediasi secara kekeluargaan,” ujar Ketua DPRD FCO
Kronologi Singkat Kejadian
Konflik ini bermula dari keputusan Lurah Arif Chandra yang menonaktifkan sejumlah Ketua RT dan menunjuk Penjabat (Pj) Ketua RT. Kebijakan ini memicu gelombang protes dari masyarakat yang tergabung dalam AMBB.
Aksi unjuk rasa sempat memanas hingga berujung pada pengrusakan fasilitas kantor lurah berupa pelemparan kaca. Akibatnya, Lurah Arif Chandra sempat melaporkan insiden tersebut ke Unit Pidum Polres Musi Rawas sebelum akhirnya sepakat untuk menempuh jalur mediasi dalam RDPU ini.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Muara Beliti Supriyadi, Kepala BKPSDM Dicky Zulkarnain, serta pihak Inspektorat Musi Rawas untuk memastikan kesepakatan dijalankan sesuai aturan birokrasi. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : linksumatera.co.id













