Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) 2024 – 2029, dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan.
Pelantikan pengambilan sumpah janji/jabatan 40 anggota DPRD tersebut, dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yulizar Kilat Daya, yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura, Senin (30/9/2024).
Adapun agenda dalam rapat Istimewa paripurna DPRD Kabupaten Mura yang berlangsung yakni, pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Mura 2024-2029.
Rapat paripurna istimewa DPRD tersebut, dipimpin Ketua DPRD Mura Azandri didampingi Waka I Firdaus Cik Olah dan Waka II Hendra Adi Kusuma.
Disampaikan Ketua DPRD Mura, bahwa saat ini telah dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura. Dengan agenda, pengucapan sumpah janji/jabatan anggota DPRD Kabupaten Mura.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, DPRD Kabupaten Mura telah melaksanakan beberapa agenda yakni rapat, dialog dengan masyarakat dan melakukan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Kami telah menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena itu, kami telah melaksanakan tugas dengan maksimal, yang mana telah diemban di 2019 – 2024,” ujarnya. (Adv)
Editor : Andi Salahudin