Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas melakukan langkah progresif dalam pemberantasan korupsi dengan menyita uang tunai sebesar Rp1.265.526.441.

Penyitaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri.

Penyitaan barang bukti ini dilakukan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen nyata dalam menyelamatkan keuangan negara sejak tahap penyidikan.

Baca Juga :  Setahun Jual Narkotika, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Tindakan tegas tim penyidik ini didasarkan pada Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 225 Pid.Sus-TPK.Sita/2026/PN.Jkt Pst tertanggal 12 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran tim jaksa penyidik, uang miliaran rupiah tersebut sebelumnya tersimpan dalam rekening penampungan (escrow account) pada Bank BRI Cabang Veteran, Jakarta Pusat.

“Melalui langkah cepat dan terukur, dana tersebut berhasil kami amankan. Selanjutnya, uang ini dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Musi Rawas di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muara Beliti guna menjamin keamanan status barang bukti hingga proses hukum inkrah,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Gustian Winanda, S.H., M.H., Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Bupati Beri Penghargaan Kepada 57 ASN Purna Tugas

Lebih lanjut dikatakan Gustian Winanda, langkah penegakan hukum ini juga disebut sebagai bentuk implementasi dari Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto, yang memberikan penekanan khusus pada penguatan reformasi hukum.

Baca Juga :  Polsek Terawas, Polres Musi Rawas Kawal Distribusi Logistik Susuri Sungai Hingga 90 Menit Ke Dusun Sri Pengantin

Kejari Musi Rawas menegaskan, bahwa program strategis nasional seperti PSR harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami pihak Kejaksaan memastikan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap tuntas perkara ini. Fokus utama kejaksaan tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” tegasnya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Sambut Audiensi PT Industri Padi Nusantara, Komitmen Pemkab Mura Majukan Sektor Pertanian
Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Pemkab Mura Dukung Implementasi 100 Inisiatif ProKlim di Sumsel
Sekda : Satukan Tekad dan Semangat Wujudkan Musi Rawas Mantabkan
Terima Audiensi BPSDM, Wabup : Fokus Penguatan Kapasitas SDM Desa
Bupati Apresiasi DPRD Mura Terkait LKPJ 2025
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:44 WIB

Sambut Audiensi PT Industri Padi Nusantara, Komitmen Pemkab Mura Majukan Sektor Pertanian

Rabu, 29 April 2026 - 17:53 WIB

Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas

Rabu, 29 April 2026 - 14:20 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Selasa, 28 April 2026 - 19:20 WIB

Pemkab Mura Dukung Implementasi 100 Inisiatif ProKlim di Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 15:04 WIB

Sekda : Satukan Tekad dan Semangat Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Pemkab Mura Dukung Implementasi 100 Inisiatif ProKlim di Sumsel

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Musi Rawas

Sekda : Satukan Tekad dan Semangat Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Senin, 27 Apr 2026 - 15:04 WIB

error: Content is protected !!