Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas melakukan langkah progresif dalam pemberantasan korupsi dengan menyita uang tunai sebesar Rp1.265.526.441.

Penyitaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri.

Penyitaan barang bukti ini dilakukan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen nyata dalam menyelamatkan keuangan negara sejak tahap penyidikan.

Baca Juga :  Kecelakaan Kerja di PT BBA, Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas Sigap Olah TKP

Tindakan tegas tim penyidik ini didasarkan pada Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 225 Pid.Sus-TPK.Sita/2026/PN.Jkt Pst tertanggal 12 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran tim jaksa penyidik, uang miliaran rupiah tersebut sebelumnya tersimpan dalam rekening penampungan (escrow account) pada Bank BRI Cabang Veteran, Jakarta Pusat.

“Melalui langkah cepat dan terukur, dana tersebut berhasil kami amankan. Selanjutnya, uang ini dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Musi Rawas di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muara Beliti guna menjamin keamanan status barang bukti hingga proses hukum inkrah,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Gustian Winanda, S.H., M.H., Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Bentuk Sinergitas Dan Kemitraan, Wakapolres Hadiri Peringatan HKG-PKK Ke-52 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Mura

Lebih lanjut dikatakan Gustian Winanda, langkah penegakan hukum ini juga disebut sebagai bentuk implementasi dari Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto, yang memberikan penekanan khusus pada penguatan reformasi hukum.

Baca Juga :  Ditangkap Tim "Landak", Ini Pengakuan Pelaku Pencurian Di Posko KKN Mahasiswa Di Selangit

Kejari Musi Rawas menegaskan, bahwa program strategis nasional seperti PSR harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami pihak Kejaksaan memastikan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap tuntas perkara ini. Fokus utama kejaksaan tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” tegasnya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas
DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81
Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026
Kajari Musi Rawas Buka Turnamen Bola Voli Cup 2026
Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara
Semarak HUT RI Ke-81, H Oktaviano : ASN DPU CKTRP Tetap Semangat dan Jaga Kekompakan
Sukses Jalankan Tugas, Camat Apresiasi Anggota Paskibra Sumber Harta
Momen HUT RI Ke – 81, Camat Sumber Harta Ajak Seluruh Elemen Bersinergi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:49 WIB

Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kajari Musi Rawas Buka Turnamen Bola Voli Cup 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara

Berita Terbaru

Musi Rawas

Kajari Musi Rawas Buka Turnamen Bola Voli Cup 2026

Senin, 24 Agu 2026 - 11:28 WIB

error: Content is protected !!