Buka Kegiatan Penyusunan RDTR dan KLHS, Ini Yang Disampaikan Asisten II

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUKLINGGAU – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma membuka kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan (WP) Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau, di Room Simfoni Hotel We, Rabu (26/6/2024).

Dalam sambutannya, H Surya Darma mengatakan maksud diadakannya kegiatan ini tidak lain untuk melihat sejauh mana kebijakan, rencana dan program (KRP) yang diusulkan oleh penyusun RDTR WP Timur Kota Lubuklinggau dengan mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Sedangkan tujuannya untuk menemukan akar permasalahan dan tipologi isu-isu strategis yang lebih fokus pada rincaian/penjabaran muatan RDTR, menganalisis bagaimana muatan RDTR menimbulkan dampak atau resiko lingkungan hidup dan pengaruh terhadap daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup.

Baca Juga :  Buka Seleksi JPT Pratama, Ini Yang Ditegaskan Walikota Lubuklinggau

Kemudian merumuskan alternatif penyempurnaan RDTR dengan menguji masing-masing alternatif dalam kapasitasnya sebagai solusi paling tepat, merekomendasikan perbaikan RDTR secara rinci dan pengintegrasian KLHS ke dalam RDTR.

Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini, terumuskannya pengaruh kebijakan, rencana dan program pada penyusunan RDTR WP Timur Kota Lubuklinggau terhadap kondisi lingkungan hidup, terumuskannya alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan program Perda RDTR WP Timur Kota Lubuklinggau.

Baca Juga :  Pemkot Lubuklinggau Raih Kualitas Tinggi Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Kemudian, tersusunnya rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan program pada PERDA RDTR WP Timur Kota Lubuklinggau yang mengitegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan kedepan, pembangunan dan penataan ruang di Kota Lubuklinggau bisa lebih baik dan tertata,” imbuhnya.

Kadis PUPR Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Ernaldi menerangkan rencana tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang. Perencanaan tata ruang dilakukan untuk menghasilkan rencana umum tata ruang (RTRWNTR) dan rencana rinci tata ruang.

Baca Juga :  Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ini Yang Disampaikan Winasta Ayu Duri

“Dengan RTR, manusia dapat mengantisipasi pembangunan dan aktivitas di sekitar daerah rawan bencana,  mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan,” ujarnya.

Selain itu, untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan sumber daya manusia serta mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.  **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran, Ini Arahan Wako
Wako dan Wawako Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As-Salam
Buka FKP Penyusunan RKPD 2027, Ini Yang Disampaikan Wako
Wako : 2026 Daerah Blankspot Ditargetkan Dapat Terealisasi
Paripurna DPRD Penetapan Propemperda 2026, Ini Yang Disampaikan Wako
Edukasi Gizi Serentak, Rangkaian HGN Ke – 66 Tahun 2026
Melalui Zoom Meting, Pemkot Lubuklinggau Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Wako Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:14 WIB

Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran, Ini Arahan Wako

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:59 WIB

Wako dan Wawako Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As-Salam

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Buka FKP Penyusunan RKPD 2027, Ini Yang Disampaikan Wako

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:30 WIB

Wako : 2026 Daerah Blankspot Ditargetkan Dapat Terealisasi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Paripurna DPRD Penetapan Propemperda 2026, Ini Yang Disampaikan Wako

Berita Terbaru

error: Content is protected !!