Diduga Pengedar Sabu, Pria Ini Diringkus Satresnarkoba Saat Tertidur Pulas

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Nasib apes dialami oleh, Albar (41), warga Dusun I, Desa Sukamana, Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Betapa tidak, petani diduga pengedar narkotika jenis sabu ini dibekuk, “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), saat sedang tertidur pulas/nyenyak dikamar rumahnya di Dusun I, Desa Sukamana, Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (3/7/2024).

Dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti (bb), berupa satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang di simpan tersangka didalam saku depan sebelah kiri kemeja batik lengan panjang warna hitam dan lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu ditemukan didalam sepatu boot sebelah kiri warna hijau merk TERRA.

Baca Juga :  Genggam Sabu Pinggir Jalan, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Kurir Asal Lubuklinggau

Hal tersebur dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 49 / VII /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencuri Buah Kelapa Sawit Diringkus Polsek Muara Lakitan

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi, kebetulan tersangka berada dirumah sedang tidur pulas/nyenyak tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan dan tersangka sempat kebingungan.

Kemudian dilakukan pengeledaan, ditemukan bb diantaranya, berupa satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang di simpan tersangka didalam saku depan sebelah kiri kemeja batik lengan panjang warna hitam dan lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu ditemukan didalam sepatu boot sebelah kiri warna hijau merk TERRA,  dengan berat bruto keseluruhan narkotika jenis sabu seberat 1,84 gram.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Sita 16 Bungkus Sabu Siap Edar

“Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB, narkotika jenis sabu miliknya,” jelas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Berita Terbaru

Musi Rawas

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah

Rabu, 10 Sep 2025 - 14:21 WIB

Musi Rawas

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:34 WIB

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

Selasa, 9 Sep 2025 - 14:17 WIB

Musi Rawas

Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Senin, 8 Sep 2025 - 19:49 WIB