Dua Pelaku Pencuri Buah Kelapa Sawit Diringkus Polsek Muara Lakitan

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura), meringkus dan mengamankan dua terduga pelaku curat pasal 363 KHUPidana, di perkebunan kelapa sawit di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (16/7/2024).

Diketahui identitas kedua tersangka, Susilo (29) dan Agus Triyanto (25), keduanya warga Dusun II, Desa Prabumulih,  Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Kedua tersangka ditangkap diduga mencuri buah kelapa sawit milik, AO di perkebunan kelapa sawit di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu dan Gulung 27 Pelaku Narkoba

Dari kedua tersangka, anggota menyita barang bukti (BB), berupa sebanyak 80 tandan yang timbang seberat 1.540 Kg.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim SH, saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).

“Memang benar, kami telah menahan, Susilo dan Agus Triyanto, keduanya warga Dusun II, Desa Prabumulih, karena terlibat dalam perkara pencurian buah kelapa sawit,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Lantaran Tersinggung, Pria Ini Nekat Aniaya Tetangga

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-165/VII/2024/SPKT/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 20 Juli 2024.

Dimana, kejadian pencurian tersebut terjadi bermula, korban melaporkan bahwa kedua tersangka mencuri buah kelapa sawit miliknya dengan menggunakan egrek (alat panen buah kelapa sawit) sebanyak 80 tandan yang timbang seberat 1.540 Kg, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp 4.081.000.

Baca Juga :  Pria Ini Ditangkap Polsek Terawas Lantaran Curi  43 Janjang Buah Sawit

Kemudian, berdasarkan laporan korban, anggota melakukan penyelidikan serta menginterogasi saksi-saksi dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, anggota bersama warga berhasil meringkus dan melakukan penahanan terhadap tersangka, setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui telah mencuri buah sawit.

“Kemudian, para tersangka diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, guna pendalaman perkara. Selain tersangka, anggota juga menyita BB 80 tandan yang timbang seberat 1.540 Kg, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp 4.081.000,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB