Tunjangan Guru Langsung dari RKUN ke Rekening Guru Penerima

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, menghadiri sosialisasi Kebijakan Tunjangan

Guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) yang dilaksanakan secara virtual di Command Center Kota Lubuk Linggau, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan fokus utama mengenai kebijakan baru penyaluran tunjangan guru ASND serta integrasinya dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa sebelumnya proaes penyaluran tunjangan guru dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening pemerintah daerah, kemudian diteruskan kepada masing-masing guru.

Baca Juga :  Harga Cabai Naik, Ayam Ras Justru Turun Minggu Ketiga Juli 2024

Namun dalam praktiknya, skema ini sering mengalami keterlambatan penyaluran dan kendala administratif di sejumlah daerah, terutama di wilayah terpencil.

Sebagai solusi atas permasalahan itu, pemerintah pusat melakukan terobosan kebijakan dengan menyalurkan tunjangan guru langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening guru penerima.

Skema ini sudah mulai diimplementasikan dan telah memasuki penyaluran bulan kedua di tahun 2025.

Ditekankan pula bahwa tunjangan guru SMP yang merupakan bagian dari penghasilan tetap, akan dikenakan potongan untuk iuran BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini sejalan dengan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda, Pj Wako Panen Raya Bawang Merah

Melalui forum ini, pemerintah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi yang bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan baru tersebut, khususnya dalam pengelolaan dana tunjangan dan pemotongan iuran JKN.

Adapun ketentuan besaran iuran JKN bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di lingkungan pemerintah daerah adalah sebagai berikut:

1. Total iuran sebesar 5 persen dari gaji bulanan.
2. Sebanyak 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja (pemerintah daerah), dan 1 persen dibayarkan oleh peserta (guru ASN).
3. Iuran dibayarkan langsung oleh pemberi kerja ke BPJS Kesehatan melalui kas negara.

Baca Juga :  Sekda Hadiri HBP Ke-61 Lapas Klas II A Lubuk Linggau

Penyaluran tunjangan guru ASND langsung ke rekening guru dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kepada Kementerian Keuangan, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberikan layanan yang adil dan merata kepada seluruh pendidik di Indonesia.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan proses penyaluran tunjangan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan bahwa hak guru atas jaminan kesehatan terpenuhi secara menyeluruh. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Lubuklinggau Hadiri Syukuran HUT Dekranas Ke – 45
PPPK Angkatan XV – XXI Kota Lubuklinggau Ikuti Kegiatan Orientasi Nilai dan Etika
Dukung Program Swasembada Pangan Presiden RI, Wako Panen Raya Bersama Petani
Sambut Tahun Baru Islam, ‎Wako-Wawako Lepas Pawai Obor
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Pemkot Bakal Gelar Pawai Obor Keliling
Komisi XIII DPR RI Reses ke UKK Imigrasi Lubuk Linggau
Hadiri Sosialisasi Gemar Ikan, Ini Harapan Wako
Wako : Hari Raya Waisak, Momentum Penting Bagi Umat Buddha Memperingati Tiga Peristiwa Suci
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:19 WIB

Tunjangan Guru Langsung dari RKUN ke Rekening Guru Penerima

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:05 WIB

Ketua Dekranasda Lubuklinggau Hadiri Syukuran HUT Dekranas Ke – 45

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan Presiden RI, Wako Panen Raya Bersama Petani

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:53 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, ‎Wako-Wawako Lepas Pawai Obor

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:38 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Pemkot Bakal Gelar Pawai Obor Keliling

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Tunjangan Guru Langsung dari RKUN ke Rekening Guru Penerima

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:19 WIB

Palembang

PWI Sumsel Sukses Gelar Kegiatan Donor Darah dan Sunatan Massal

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:23 WIB

Palembang

Sekda Lubuklinggau Hadiri Rakor TPID se-Provinsi Sumsel

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:32 WIB