Paripurna DPRD Penetapan Propemperda 2026, Ini Yang Disampaikan Wako

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (26/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi.

Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa Propemperda merupakan upaya pembentukan peraturan daerah untuk memenuhi kebutuhan hukum daerah dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi, menyejahterakan, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban masyarakat.

“Propemperda adalah instrumen penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersama Masyarakat, Pemkot Gelar Senam Bersama Di Alun-Alun Merdeka

Dalam Propemperda Tahun 2026, DPRD Kota Lubuk Linggau mengusulkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil, dan Menengah, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pencegahan Tindakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Selain itu, juga diusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Pelayanan Publik, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting, Raperda tentang Ketahanan dan Kemandirian Pangan Daerah, serta Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca Juga :  Buka Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, Ini Yang Disampaikan Plt Asisten II

Sementara itu, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengusulkan sebanyak 6 Raperda, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubuk Linggau Tahun 2024–2044, serta Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.

Selanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.

Dengan demikian, total Raperda yang diusulkan oleh DPRD dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau pada tahun 2026 sebanyak 19 Raperda yang akan disetujui dan ditetapkan menjadi Propemperda.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Pertamina Gelar Pasar Murah

H Rachmat Hidayat berharap seluruh anggota DPRD berkenan membahas rencana peraturan daerah yang telah disepakati dalam Propemperda Tahun 2026 sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pada akhirnya dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengharapkan sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif agar seluruh Raperda yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2026 dapat dibahas tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti, para anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Lantik Dewan Pendidikan Lubuklinggau Periode 2026-2031, Ini Arahan Wako
Wawako : O2SN Ajang Pencari Bakat Peserta Didik Bidang Olahraga
Dorong Transportasi Digital Bidang Olahraga, Pemkot Luncurkan Aplikasi YOK Sport Juara
DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wako Komitmen Wujudkan “Linggau Juara”
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kendaraan Operasional Disalurkan Untuk Koperasi Merah Putih
“Jum’at Bersih,” Jaga Kebersihan Lingkungan dan Pererat Kebersamaan
Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Pertamina Gelar Pasar Murah
Pererat Sinergitas, SKK Migas Medco E&P Gelar Silaturahmi Bersama Jurnalis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:48 WIB

Lantik Dewan Pendidikan Lubuklinggau Periode 2026-2031, Ini Arahan Wako

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:36 WIB

Wawako : O2SN Ajang Pencari Bakat Peserta Didik Bidang Olahraga

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:33 WIB

Dorong Transportasi Digital Bidang Olahraga, Pemkot Luncurkan Aplikasi YOK Sport Juara

Senin, 11 Mei 2026 - 20:18 WIB

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wako Komitmen Wujudkan “Linggau Juara”

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kendaraan Operasional Disalurkan Untuk Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Advertorial

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:10 WIB

error: Content is protected !!