Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu daya beli masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Pasar Murah Ramadhan, Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas ini mengusung semangat “MURA – Murah Pangan Rakyat Aman”. Inisiatif ini merupakan langkah nyata korps Adhyaksa dalam merespons fluktuasi harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi di tengah masyarakat saat bulan puasa.
Dalam sambutannya, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad menekankan bahwa Kejaksaan ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam ranah hukum tetapi juga dalam aspek sosial dan ekonomi.
”Dalam situasi ekonomi yang dinamis, kebutuhan pokok menjadi perhatian utama. Pasar murah ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga serta memastikan kebutuhan pokok dapat dijangkau dengan harga yang jauh lebih murah dari pasar umum,” ujar Kajari.
Kajari juga menjelaskan, selain membantu warga secara langsung, operasi pasar ini bertujuan untuk menekan laju inflasi daerah di Kabupaten Musi Rawas. Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tingkat pasar. Dan memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap melalui program ini, dapat mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat. Serta, momentum ramadhan ini dapat dijadikan sebagai ajang untuk memperkuat solidaritas sosial dan menunjukkan komitmen instansi dalam berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, dalam kegiatan operasi pasar murah tersebut berlangsung tertib dengan antusiasme tinggi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan adanya selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan harga di pasaran. **
Editor : Andi Salahudin













