Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, di ruang rapat paripurna dprd setempat, Muara Beliti, Senin (04/05/2026).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, yang dihadiri 27 dari 40 anggota dewan. Hal ini menunjukkan kuorum yang sah untuk pengambilan keputusan strategis daerah.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi DPRD Mura Terkait LKPJ 2025

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah dalam sambutannya menekankan, bahwa penyusunan Propemperda bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dia juga menegaskan, bahwa pembentukan Perda harus dilakukan secara sistematis dan berbasis prioritas.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama

“Harmonisasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi sangat penting. Kita ingin produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” ujar Firdaus.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menyampaikan laporannya terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insentif. Bupati menjelaskan bahwa setiap Raperda memiliki substansi dan urgensi yang kuat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah serta optimalisasi pelayanan publik.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, PWI Dukung Aplikasi SMART DPRD Musi Rawas

Bupati berharap penandatanganan MoU ini menjadi tonggak sejarah penguatan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

“Kami harapkan rapat ini menjadi momentum untuk menghadirkan regulasi yang responsif dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat Musi Rawas,” harapnya. (Adv)

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026
LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat
PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama
Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan
Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader
Bupati Lantik 192 CPNS Menjadi PNS Musi Rawas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:40 WIB

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:58 WIB

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:10 WIB

error: Content is protected !!