Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Langkah nyata ini dibuktikan melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu), yang berlangsung di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Kamis (25/6/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H..menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari strategi besar Kejaksaan untuk mendekatkan diri dengan publik melalui pelayanan yang mudah diakses dan inklusif.
Melalui program JAKUMDU, Kejari Musi Rawas resmi memperkenalkan lima inovasi unggulan yang dirancang untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat fungsi pencegahan dan penegakan hukum:
Adapun lima Inovasi Pelayanan Hukum Kejari Musi Rawas yakni, Pertama, CEKALIN (Cegah Korupsi Lewat Intelijen). Program pencegahan tindak pidana korupsi yang bergerak secara proaktif, responsif, dan akuntabel melalui peran intelijen demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kedua, LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan). Sistem berbasis elektronik yang memudahkan keluarga tahanan untuk berkomunikasi dan melakukan kunjungan secara tertib, efektif, dan terdokumentasi.
Ketiga, SIPADUKA (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat). Kanal resmi yang memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, mudah, dan terintegrasi.
Keempat, SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendampingan Belanja Daerah). Sarana pemantauan dan pendampingan anggaran daerah guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Dan kelima, PAIS BAUNG (Pelayanan Antar Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan). Layanan humanis yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengembalian barang bukti secara transparan, cepat, dan 100 persen tanpa biaya.
Kepala Kejari Musi Rawas berharap program Jaringan Hukum Terpadu ini mampu membangun sinergi yang lebih kokoh antara pihak Kejaksaan, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pelayanan hukum yang modern di Kabupaten Musi Rawas.
”Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan. Melalui masukan, pertanyaan, dan keterlibatan masyarakat, kami dapat terus melakukan penyempurnaan sehingga layanan yang diberikan semakin efektif, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Dengan suksesnya kegiatan ini, Kejari Musi Rawas kembali menegaskan posisinya untuk terus konsisten berinovasi, memberikan pelayanan hukum yang profesional dan humanis, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. **
Editor : Andi Salahudin













