Gerak-Gerik Mencurigakan Ternyata Simpan Pisau di Jaket, Pria ini Diringkus Polsek Jayaloka

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menahan terduga kepemilikan senjata tajam (Sajam), jenis pisau melakukan patroli di Jalan Poros, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.40 WIB, Selasa (19/3/2024).

Diketahui identitas tersangka, Heri (38), warga Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. Penahanan tersangka ini Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2024, serta bertepatan dalam rangka mewujudkan situasi yang aman, nyaman dan kondusif dibulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Baca Juga :  Curi Sapi Tetangga, Pria Ini Diringkus Polres Musi Rawas

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, saat dikonfirmasi, membenarkan telah menahan warga Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, atas nama, Heri, karena kedapatan menyimpan sajam saat personel patroli.

“Saat ini, tersangka, Heri, masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek Jayaloka.

Baca Juga :  Diduga Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Masuk Sarang Landak Satreskrim Polres Mura

Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/A-02/III/2024/SPKT/POLSEK JAYALOKA/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 19 Maret 2024.

Bermula, saat anggota Polsek Jayaloka dan Polres Mura, melakukan patroli dalam rangka Operasi Pekat I Musi 2024, di Jalan Poros, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura.

Kemudian, anggota melihat melihat gerak gerik mencurigakan oleh pelaku dengan melihat kondisi tersebut, selanjutnya anggota memberhentikan pelaku dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sajam jenis pisau yang disimpan dikantong jaket sebelah kanan. Lalu, pelaku  beserta BB diamankan di Mapolsek Jayaloka, untuk dilakukan pendalaman.

“Selain tersangka kami juga menyita BB diantaranya, satu buah sajam jenis pisau ukuran lebih kurang 20 cm, bergagang kayu warna hitam dan bersarung kulit warna coklat,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB