Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Barang Perusahaan

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Bermula ada musibah pencurian dialami PT Xilo Indah Pratama, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (14/3/2024), namun setelah diselidiki, Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura).

Akhirnya diketahui bahwa pelakunya tiga oknum sama-sama warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Berkat kesigapan, Polsek Muara Beliti, Polres Mura, ketiga tersangka tersebut berhasil ditangkap, dan diketahui identitas ketiga tersangka yakni, April Yanto (23), Muhamad Nawawi (21), dan MM (15), yang berstatus masih pelajar SMA.

Ketiga tersangka ditangkap, Polsek Muara Beliti, Polres Mura, dikediaman masing-masing di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.10 WIB, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga :  Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi membenarkan adanya ungkap perkara tersebut, baik tersangka berikut Barang Bukti (BB), sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Muara Beliti.

“Ketiga tersangka sudah ditahan, satu dari tiga tersangka masih anak dibawah umur dan berstatus pelajar SMA,” kata Kapolres didampingi Kapolsek.

Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ketiga tersangka berada dirumahnya di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Beberkal informasi tersebut, anggota Polsek Muara Beliti, Polres Mura, dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Kurniawan, langsung meluncur ke TKP, setelah tiba, ternyata benar, ketiganya berada dilokasi. Tanpa pikir panjang, ketiganya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Sempat Buang BB Di jalan, Ahmadi Diringkus Polsek Muara Beliti

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah Gear Box dinamo, satu buah besi kran berbentuk bulat, satu buah besi panjang, satu helai baju kaos warna biru putih, satu hela jaket warna hitam, satu buat potongan kayu bulat, satu buah tas sandang hitam berisikan kunci pas,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-09/III/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 19 Maret 2024.

Diketahui kejadian perkara pasal 363 KUHP, dilakukan tersangka, dengan cara tersangka memanjat pagar PT Xilo Indah Pratama dengan menggunakan bantuan sepotong kayu berbentuk bulat.

Kemudian setelah itu, ketiga tersangka masuk ke dalam lokasi penyimpanan barang dan tersangka langsung mencuri barang milik PT Xilo Indah Pratama, berupa satu buah Gear Box dinamo yang terpasang dan dibuka menggunakan kunci pas.

Baca Juga :  Spesialis Curat Ini Tak Berkutik Diringkus Tim "Labi" Polsek Muara Beliti

Setelah itu, tersangka juga mencuri satu buah besi kran berbentuk bulat dan satu buah besi panjang, setelah berhasil ketiga tersangka langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa barang hasil curian.

Akibat kejadian tersebut pihak PT Xilo Indah Pratama, mengalami kerugian senilai Rp.18.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti, Polres Mura, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat diintrogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya, dan perkara ini masih terus didalami anggota,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas
Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:11 WIB

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

Musi Rawas

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:50 WIB

Musi Rawas

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:02 WIB

Jakarta

Temui Wamen P2MI, Ini Yang Disampaikan Wako

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:16 WIB

Nasional

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 20:35 WIB

error: Content is protected !!