Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – SR (31) alias Otong, ditahan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), setelah diserahkan petugas keamanan PT Agro Kati Lama (AKL), sekitar 13.30 WIB, Jumat (4/4/2025).

Tersangka asal warga Kampung IV, Desa Muara Kati Lama, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura, ditahan diduga karena terlibat dalam perkara pencurian buah kelapa sawit milik PT AKL di Blok 17E14 Divisi 3, di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar 12.50 WIB, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga :  Kantongi Belasan Paket Sabu, Pria Ini Diborgol Satnarkoba Polres Musi Rawas

Dari tangan terduga tersangka berhasil menyita BB, 119 janjang buah kelapa sawit dengan berat 1.540 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 5.263.720.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).

“Benar, bahwa personel Satreskrim Polres Mura, berhasil menahan terduga pelaku pencuri buah sawit milik perusahaan,” kata Kapolres didampingi Kasi Humas.

Baca Juga :  Satu Keluarga Ditangkap Polres Musi Rawas, Ini Motifnya

Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B / 67 / IV / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS/ POLDA SUMATERA SELATAN, tgl 4 April 2025.

Kejadian pencurian tersebut terjadi, dilakukan tersangka bersama dengan dua rekannya berinisial, HN (DPO), dan CN (DPO). Namun saat melakukan aksinya, pihak keamanan PT AKL, berhasil menangkap dan mengamankan tersangka, SR, sedangkan HN dan CN berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Polsek Muara Kelingi Amankan Tiga Remaja Terduga Pelaku Pencurian Aki Mobil

Kemudian tersangka bersama BB, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Musi Rawas, guna dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. Saat diintrogasi tersangka mengakui telah mencuri buah kelapa sawit milik PT AKL.

“Selain tersangka, personel berhasil menyita BB diantaranya, 119 janjang buah kelapa sawit, 137 potongan bambu kecil yang telah ditajamkan, empat batang bambu, satu buah dodos dan dua buah keranjang,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas
Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:11 WIB

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

Musi Rawas

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:50 WIB

Musi Rawas

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:02 WIB

Jakarta

Temui Wamen P2MI, Ini Yang Disampaikan Wako

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:16 WIB

Nasional

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 20:35 WIB

error: Content is protected !!