Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Iwan Susanto Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Musi Rawas (Mura), dilantik dan diambil sumpah janji jabatan sebagai Anggota DPRD Mura Pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, di ruang rapat DPRD Muara Beliti, Rabu (21/02/2024).
Hadir dalam paripurna tersebut, Wabup Mura Hj Suwarti, unsur Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mura.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mura, Elba Roma dalam laporannya menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini dihadiri 11 orang dari 40 anggota DPRD Kabupaten Mura.
Sementara itu, Wabup Hj Suwarti dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemkab Mura dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada saudara Iwan Susanto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mura Pengganti antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024.
“Peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil,” kata Wabup Hj Suwarti.
Masih disampaikan Wabup, dirinya juga berharap kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik, kedepan harus dapat memuat visi dan misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan meningkatnya tantangan perubahan zaman.
Terpilihnya saudara kata Wabup, mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Karena itu, dalam menjalankan tugas agar lebih visioner,kreatif dan inovatif untuk mewujud harapan masyarakat.
“Berhasil dan tidaknya pembangunan di daerah, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Mura. Terutama, pada pelaksanaan program pembangunan, sehingga pada gilirannya saudara benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang Maju, Mandiri dan bermartabat,” ujarnya. (adv)
Penulis : Andi Salahudin
Editor : Andi Salahudin