Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura Lantaran Kedapatan Simpan Sabu Di Dinding Kamar

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Satu bungkus klip sedang seberat 2,34 gram, diduga narkotika jenis sabu, berhasil disita dan diamankan “Eagle Squad ” Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura).

Serbuk haram tersebut disita, Satresnarkoba Polres Mura, dari tangan tersangka, Putra Adi Surya (24), warga Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Tersangka ditangkap polisi, di kontrakan di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (27/8/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Putra Adi Surya, karena kedapatan menyimpan satu bungkus klip sedang seberat 2,34 gram, diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Duduk Santai di Warung, Tersangka Pencuri Sapi Diciduk Polsek Jayaloka

“Tersangka berhasil kami tangkap di kontrakan di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, tanpa melakukan perlawanan ,” kata AKP Romi didampingi Ipda Hendra, Jumat (30/8/2024).

AKP Romi menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 61 / VIII /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada pelaku sering menyimpan sekaligus melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di kontrakan di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus kantong plastik warna putih yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,34 Gram, satu buah pipet yang di potong miring (Skop), satu unit timbangan digital merk Pocket Scale warna hitam, satu bal plastik klip kosong dan uang Tunai Senilai Rp.95.000.

BB tersebut, ditemukan di gantung tersangka di dinding kamar rumah kontrakan milik tersangka yang terletak di Desa Tegal Rejo dan tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Grebek Judi Sabung Ayam, Polsek Muara Beliti Tangkap Tiga Pemuda Konsumsi Narkoba

“Saat dilakukan intrograsi anggota, tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Berita Terbaru

Musi Rawas

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah

Rabu, 10 Sep 2025 - 14:21 WIB

Musi Rawas

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:34 WIB

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

Selasa, 9 Sep 2025 - 14:17 WIB

Musi Rawas

Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Senin, 8 Sep 2025 - 19:49 WIB