SK Ditandatangani Gubernur, Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Segera Bertindak Dilapangan

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumatera Selatan.

Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel pada Rabu (30/7) tersebut menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan di lapangan. Tercantum dalam SK tersebut, Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggungjawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery, sementara jajaran Forkopimda lainnya (Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Prov, Danlanal serta Danlanud) sebagai Wakil Ketua Satgas. Dalam SK dirincikan penugasan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas diantaranya preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan illegal drilling dan illegal refinery bisa dilakukan secara tuntas.

Baca Juga :  Sekda Lubuklinggau Hadiri Rakor TPID se-Provinsi Sumsel

Menyikapi resminya SK tersebut, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dilingkup Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan tugas tiap tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menginstruksikan Subsatgas dan jajarannya agar segera melakukan koordinasi diantara subsatgas untuk menentukan rencana kegiatan yang akan segera dilakukan.

“Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemaren, harus segera kita tindaklanjuti di lapangan, oleh karenanya perlu segera saya lakukan konsolidasi ini,” tuturnya.

Rachmad Wibowo juga menekankan perlunya informasi keberadaan Satgas penaggulangan illegal drilling dan illegal refinery tersebut untuk diketahui dan diindahkan oleh masyarakat luas dengan tujuan agar kegiatan ilegal yang telah memakan banyak korban, kerusakan lingkungan serta banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan tersebut bisa dihentikan dan tidak berkelanjutan.

Baca Juga :  HUT PP Polri Ke - 25, Kapolda Sumsel Ajak Keluarga Besar Dukung Program Polri Presisi

“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa Satgas ini akan segera bertindak di lapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegasnya.

Dirinya menghimbau masyarakat yang sampai saat ini masih berkecimpung dibidang illegal drilling dan illegal refinery agar meninggalkan kegiatannya dan mencari sumber penghidupan yang legal.

“Saya menghimbau masyarakat kita yang masih bekerja dirantai kegiatan ilegal ini untuk secara kesadaran beralih profesi. Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kita akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” bebernya.

Baca Juga :  Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Tandai Beralihnya Tampuk Kepemimpinan Polda Sumsel

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery di wilayah Sumatera Selatan telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan serta kerugian negara bernilai trilyunan. Terakhir kejadian di Sungai Lilin Musi Banyuasin pada Juni – Juli lalu yang merenggut hingga 5 nyawa dan kerugian negara mencapai 4,8 trilyun rupiah.

Hal tersebut yang kemudian membuat Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut sebagai tragedi kemanusiaan dan perlu dilakukan langkah penanganan yang konkrit oleh seluruh stake holder terkait.

Dirinya mengusulkan kepada pemerintah daerah perlunya segera dibentuknya Satgas yang akan menangani permasalahan tersebut secara bersinergi dan komprehensif dalam bertindak di lapangan dari hulu hingga ke hilirnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

PWI Sumsel Peduli Pendidikan, Salurkan Peralatan Sekolah Gratis untuk 35 Anak Yatim Piatu
Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik
Sumsel Salahsatu Provinsi Kinerja Terbaik Pengendalian Inflasi di Indonesia
Gubernur : Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Pelaku Usaha
Hari Terakhir Perlombaan Angkat Besi, PABSI Mura Sumbang 3 Emas 2 Perak dan 3 Perunggu
Debut Pertama, Galang Yovaldi Lifter Musi Rawas Torehkan Tiga Perak di Porprov Sumsel
Lifter Asal Musi Rawas Oktarina Pertahankan Torehan Medali Perak di Porprov Sumsel Muba
Hari Kedua, Enam Emas Disapu Atlet Angkat Besi Musi Rawas Porprov Sumsel XV Muba 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:47 WIB

PWI Sumsel Peduli Pendidikan, Salurkan Peralatan Sekolah Gratis untuk 35 Anak Yatim Piatu

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:27 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:49 WIB

Sumsel Salahsatu Provinsi Kinerja Terbaik Pengendalian Inflasi di Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Gubernur : Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Pelaku Usaha

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Hari Terakhir Perlombaan Angkat Besi, PABSI Mura Sumbang 3 Emas 2 Perak dan 3 Perunggu

Berita Terbaru

Musi Rawas

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:50 WIB

Musi Rawas

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:02 WIB

Jakarta

Temui Wamen P2MI, Ini Yang Disampaikan Wako

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:16 WIB

Nasional

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 20:35 WIB

error: Content is protected !!