Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Kabupaten Mura, yang berlangsung di Balai Serbaguna Kecamatan Sumber Harta, Selasa (11/6/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis, S. Pi, M. Si, Sekcam Sumber Harta, para Kasi dan Staf Kecamatan Sumber Harta, Lurah dan Kades se-Kecamatan Sumber Harta, Tokoh Masyarakat, Korwil dan UPT wilayah Kecamatan Sumber Harta, pengelola Danau Aur dari Disbudpar Mura dan Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan Sumber Harta.
Juga hadir sebagai narasumber, Leonita Quamila Zakaria,S.H (Jaksa Madya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Bripka Jusi Kuswoyo, S.H.,M.H (Banit Tipikor Polres Mura, Ardiansyah,S.E (Irbanda bidang PTPK dan Dumas) diwakili oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Mura.
Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis, S. Pi, M. Si dalam kesempatan itu menyampaikan, dirinya menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di lingkungan Kabupaten Mura, khususnya di wilayah Kecamatan Sumber Harta.
“Seperti yang kita ketahui, pungli merupakan salah satu penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa kita. Pungli tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tetapi juga merusak citra pemerintah dan menghambat pembangunan nasional,” ujar Camat Sumber Harta.
Oleh karena itu sambung Camat, Pemkab Mura berkomitmen untuk memberantas pungli di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungli.
Dijelaskan Camat Sumber Harta, adapun tujuan dibentuknya Saber Pungli yakni, mencegah dan memberantas pungli di seluruh wilayah Kabupaten Mura, melindungi hak-hak masyarakat dari tindakan pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Masih dijelaskan Camat, untuk mencapai tujuan tersebut, Saber Pungli membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik dari aparatur pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Camat Sumber Harta juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya praktik pungli. Kemudian, tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas atas pelayanan yang diberikan. Serta, memanfaatkan layanan publik yang disediakan oleh pemerintah dengan baik dan benar.
“Saya yakin dengan kerjasama dan sinergi dari semua pihak, kita dapat memberantas pungli dan mewujudkan Kabupaten Musi Rawas yang bersih dari pungli,” ungkapnya. **
Penulis : Andi Salahudin
Editor : Andi Salahudin