Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Masih dalam Operasi Senpi Musi 2024, Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menerima penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira), laras panjang bergagang kayu warna hitam bertali warna coklat dari Kades Lubuk Besar, Hamli diterima dari warga.
Penyerahan senpira tersebut diterima langsung oleh, Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi SH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin bersama, Kanit Provos, Kanit Intelkam dan Kanit Binmas Polsek Muara Beliti, sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (9/7/2024).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa adanya penyerahan senpira laras panjang dari Kades Lubuk Besar, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.
“Memang benar, ada Kades Lubuk Besar, telah menyerahkan senpira laras panjang bergagang kayu warna hitam bertalikan tali warna coklat, secara langsung, ke Polsek Muara Beliti, Polres Mura, dan langsung diterima serta telah dibuatkan surat berita acara penyerahan,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpira. Penyerahan senpira tersebut adalah merupakan hasil upaya koordinasi, sosialisasi, penyuluhan dan himbauan serta penggalangan personel kepada seluruh para kades dan seluruh warga dalam wilayah hukum Polsek Muara Beliti, Polres Mura.
“Sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek Muara Beliti, Polres Mura,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, personel Polsek Muara Beliti Polres Mura, akan terus memberikan penyuluhan ke warga bersama kepala desa dan masyarakat, untuk dapat mendukung Polri menjaga kamtibmas.
“Selain itu, menghimbau kepada warga dan pemerintah desa maupun kelurahan agar mengaktifkan kembali Poskamling di wilayahnya, guna mencegah ruang gerak para pelaku tindak kejahatan,” tuturnya. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Humas Polres Mura