Genggam Sabu Pinggir Jalan, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Kurir Asal Lubuklinggau

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Nasib apes dialami oleh, Kristianto (30), warga Kelurahan Marga Bakti,  Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Betapa tidak, buruh ini diduga pengedar narkotika jenis sabu ini dibekuk, “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), di Pinggir Jalan Tepatnya di Desa O Mangun Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (9/9/2024).

Dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti (bb), satu buah kotak rokok filter yang didalamnya terdapat, dua)l bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,22 gram.

Baca Juga :  Curi Sapi Tetangga, Pria Ini Diringkus Polres Musi Rawas

Barang bukti tersebut ditemukan di genggaman tangan sebelah kanan tersangka pada saat penangkapan dan tersabgka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 64 / IX /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Satu Keluarga Ditangkap Polres Musi Rawas, Ini Motifnya

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Pinggir Jalan Tepatnya di Desa O Mangun Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

Kemudian dilakukan pengeledaan, ditemukan bb diantaranya, dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,22 gram dan satu buah kotak rokok filter.

“Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB, narkotika jenis sabu miliknya,” jelas Kasat Narkoba

Baca Juga :  Amankan 4 Pucuk Senpi, 5 Magazen dan 327 Butir Peluru Tajam, Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Bekuk Seorang ASN

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB