Satresnarkoba Polres Mura Bersama Tim Gabungan Razia Ke Lapas Narkotika Muara Beliti

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), bersama Satresnarkoba Lubuklinggau, melakukan razia/sidak gabungan di dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara Beliti, dimulai sekitar pukul 20.10 WIB, hingga 22.30 WIB, Kamis (14/11/2024).

Kegiatan razia/sidak gabungan tersebut salah satu wujud upaya dalam pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika khususnya didalam lembaga pemasyarakatan serta di wilayah hukum Polres Mura.

Dan, usai melakukan razia/sidak tersebut, alhasil petugas gabungan berhasil menyita barang-barang yang semestinya tidak diperbolehkan ada di dalam blok ruangan tahanan.

Barang-barang yang berhasil ditemukan diantaranya, 7 unit Handphone (Hp), 1 Buah Cermin Kamar mandi, 2 Charger, 1 Buah Headset, 20 Sendok Besi, 1 Kaleng Cat, 2 Botol Parfum Kaca, 20 Buah Korek Api, 2 Buah Gelas Kaca, Kabel Stop kontak, 10 Buah Paku, 5 Cukuran Kumis, 2 Buah Sikat gigi dan 4 Buah Gunting Kuku.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab, Ini Arahan Kapolres Musi Rawas

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Kabag Ops, AKP M. Roy Zulisrin, SH, MH dan Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi, SH, MH, saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2024).

“Iya, semalam kita mengelar razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, dalam rangka upaya pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika khususnya didalam lapas serta di wilayah hukum Polres Mura,” kata Kapolres didampingi Kabag Ops dan Kasat Narkoba.

Kapolres menjelaskan, kegiatan razia gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : Sprin/951/XI/PAM.3.3./2024 tentang pengamanan penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti.

Dan, hasilnya ditemukan diantaranya, 7 unit Hp, 1 Buah Cermin Kamar mandi, 2 Charger, 1 Buah Headset, 20 Sendok Besi, 1 Kaleng Cat, 2 Botol Parfum Kaca, 20 Buah Korek Api, 2 Buah Gelas Kaca, Kabel Stop kontak, 10 Buah Paku, 5 Cukuran Kumis, 2 Buah Sikat gigi dan 4 Buah Gunting Kuku.

Baca Juga :  Personel Polres Mura Dicek Sikap Tampang, Penampilan Dan Tes Urine

“Walaupun tidak ditemukan barang terlarang berupa narkotika jenis apapun, namun setidaknya kami berhasil menyita barang-barang yang tidak semestinya ataupun diperbolehkan ada di dalam blok ruangan tahanan,” jelasnya.

Kapolres menghimbau sekaligus menegaskan, kiranya kepada pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, untuk melakukan peningkatan pengamanan dalam rangka pencegahan adanya barang-barang terlarang yang bisa masuk ke dalam ruangan tahanan.

“Apalagi ditakutkan nantinya bisa ada barang-barang terlarang maupun obat-obatan. Tentunya apabila hal tersebut terjadi, kami sebagai aparat penegak hukum akan melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.

Sementara itu secara terpisah, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti Ronald Heru Praptama mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Mura, maupun instansi lainnya yang telah melakukan ataupun melaksanakan razia.

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kegiatan TMMD Ke - 125

“Dan pastinya salah satu upaya untuk melakukan pencegahan, kami akan melakukan sosialisasi kepada para tahanan, dan peningkatan pemeriksaan/razia diblok tahanan,” singkatnya.

Diketahui saat menggelar razia dihadiri, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili Kabag Ops, AKP M. Roy Zulisrin, SH, MH dan Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi, SH, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Nopera Enam Jaya Putra, Kasat Tahti, Iptu Ngadiran, P.S Kanit IV Sat Intelkam, Aipda Lanang Pinasty, personel Polres Mura, personel Satnarkoba Polres Lubuklinggau dan pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Matangkan Persiapan, Pemkab Gelar Rapat Jelang Hari Jadi Ke – 83
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:31 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!