Gelar Razia Gabungan, Polres Musi Rawas Sita Satu Gentong Tuak

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), bersama Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura, berhasil menyita satu gentong berisi tuak sekitar 75 liter, dua ember bekas diduga tempat penampungan tuak.

Tuak tersebut berhasil disita hasil upaya razia cipta kondisi (cipkon), di tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak, sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (9/12/2024).

Kegiatan cipkon ini merupakan dalam rangka pasca Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada), serta menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tahun 2025, khususnya di wilayah hukum Polres Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, MH, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :  Camat Sumber Harta Pimpin Rapat Persiapan dan Pemantapan HUT RI ke 79 Tahun 2024

“Bertepatan dengan pasca Pilkada, serta menyambut perayaan Nataru Tahun 2025,  maka Polres Mura bersama Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura, menggelar razia cipkon di tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, selain itu, razia ini mengacu sprin Kapolres Musi Rawas No : Sprin/1025/XII/PAM.3.3/2024 tanggal 08 Desember 2024 tentang personel yang terlibat razia di cafe atau tempat hiburan malam.

Pelaksanaan razia dilakukan ditiga titik diantaranya, pertama sekitar pukul 21.30 WIB, melakukan razia dilapo tuak milik EL/HR, personel hanya menyita dua buah ember diduga bekas tempat penampungan tuak yang sudah kosong dan tidak ditemukan tuak ataupun narkotika.

Baca Juga :  Lakalantas Di Jalinsum, Satlantas Polres Mura Sigap Meluncur Olah TKP

Lalu, sekitar pukul 21.45 WIB, razia dilanjutkan di lapo tuak milik, AD di Kelurahan B Srikaton, dilokasi tersebut ditemukan 11 warga yang sedang minum tuak, dan personel berhasil menyita satu derigen kosong ukuran 30 liter dan satu gentong berisi tuak seberat 75 liter, namun tidak menemukan narkotika, dan ke 11 warga dilakukan tes urine, namun tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Dan, terakhir, sekitar pukul 22.30 WIB, dilanjutkan razia ke cafe Caca yang beralamat di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, akan tetapi cafe tersebut tutup.

Baca Juga :  Presiden RI Joko Widodo Kunjungi RS Dr Sobirin  Musi Rawas

“Dan, pemilik lapo tuak diserahkan ke Sat Pol PP Damkar, sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Musi Rawas,” jelasnya.

Kasat Narkoba menghimbau, kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak, untuk segera berhenti melakukan aktifitas sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Musi Rawas.

“Dan, kepada penyalahguna, pengedar dan bandar untuk berhenti melakukan hal-hal negatif tersebut, sebelum kami melakukan tindakan tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas
Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai
Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan
Wabup Apresiasi BSI Dalam Memilih Pesantren Sebagai Mitra Strategis
Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas
Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari
Wabup : Isra Mi’raj Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT
Ini 18 Koptan di Musi Rawas Penerima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:50 WIB

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02 WIB

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:24 WIB

Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:28 WIB

Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:48 WIB

Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari

Berita Terbaru

Musi Rawas

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:50 WIB

Musi Rawas

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:02 WIB

Jakarta

Temui Wamen P2MI, Ini Yang Disampaikan Wako

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:16 WIB

Nasional

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 20:35 WIB

error: Content is protected !!