Gelar Razia Gabungan, Polres Musi Rawas Sita Satu Gentong Tuak

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), bersama Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura, berhasil menyita satu gentong berisi tuak sekitar 75 liter, dua ember bekas diduga tempat penampungan tuak.

Tuak tersebut berhasil disita hasil upaya razia cipta kondisi (cipkon), di tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak, sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (9/12/2024).

Kegiatan cipkon ini merupakan dalam rangka pasca Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada), serta menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tahun 2025, khususnya di wilayah hukum Polres Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, MH, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Resmikan Destinasi Wisata Danau Aur

“Bertepatan dengan pasca Pilkada, serta menyambut perayaan Nataru Tahun 2025,  maka Polres Mura bersama Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura, menggelar razia cipkon di tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, selain itu, razia ini mengacu sprin Kapolres Musi Rawas No : Sprin/1025/XII/PAM.3.3/2024 tanggal 08 Desember 2024 tentang personel yang terlibat razia di cafe atau tempat hiburan malam.

Pelaksanaan razia dilakukan ditiga titik diantaranya, pertama sekitar pukul 21.30 WIB, melakukan razia dilapo tuak milik EL/HR, personel hanya menyita dua buah ember diduga bekas tempat penampungan tuak yang sudah kosong dan tidak ditemukan tuak ataupun narkotika.

Baca Juga :  Ini Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Mura Yang Dilantik

Lalu, sekitar pukul 21.45 WIB, razia dilanjutkan di lapo tuak milik, AD di Kelurahan B Srikaton, dilokasi tersebut ditemukan 11 warga yang sedang minum tuak, dan personel berhasil menyita satu derigen kosong ukuran 30 liter dan satu gentong berisi tuak seberat 75 liter, namun tidak menemukan narkotika, dan ke 11 warga dilakukan tes urine, namun tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Dan, terakhir, sekitar pukul 22.30 WIB, dilanjutkan razia ke cafe Caca yang beralamat di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, akan tetapi cafe tersebut tutup.

Baca Juga :  Wabup Hadiri Kunjungan Studi Lapangan PKP Provinsi Sumsel

“Dan, pemilik lapo tuak diserahkan ke Sat Pol PP Damkar, sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Musi Rawas,” jelasnya.

Kasat Narkoba menghimbau, kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak, untuk segera berhenti melakukan aktifitas sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Musi Rawas.

“Dan, kepada penyalahguna, pengedar dan bandar untuk berhenti melakukan hal-hal negatif tersebut, sebelum kami melakukan tindakan tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo
Fauzi Amro Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan DD
Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026
Sambut Audiensi PT Industri Padi Nusantara, Komitmen Pemkab Mura Majukan Sektor Pertanian
Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Pemkab Mura Dukung Implementasi 100 Inisiatif ProKlim di Sumsel
Sekda : Satukan Tekad dan Semangat Wujudkan Musi Rawas Mantabkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:15 WIB

Fauzi Amro Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan DD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Kamis, 30 April 2026 - 20:44 WIB

Sambut Audiensi PT Industri Padi Nusantara, Komitmen Pemkab Mura Majukan Sektor Pertanian

Rabu, 29 April 2026 - 17:53 WIB

Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas

Berita Terbaru

Advertorial

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

error: Content is protected !!