Ratusan Liter Tuak Disita Sat Samapta Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Salah satu bentuk sekaligus upaya untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Polres Musi Rawas (Mura), melalui Satuan Samapta, melakukan patroli sekaligus penggerebekan warung-warung yang diduga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mura.

Terbukti, personel berhasil melakukan pengungkapan terduga warung manisan milik, Tukiman (51), warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Dan, personel menggerebek warung manisan di Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, 5 botol miras merk Newport, 4 botol miras merk Guines, 1 botol Anggur hijau dan 2 botol Miras merk Ice land.

Kemudian, personel melanjutkan pengrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik, Adi Aprianto (34), warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu ember besar tuak lebih kurang 35 liter.

Baca Juga :  Kecelakaan Kerja di PT BBA, Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas Sigap Olah TKP

Lalu, personel melanjutkan pengrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik, Rianto Fransiskus Sitanggang (35), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu jerigen tuak berisi lebih kurang 16 liter.

Dan, terakhir personel melanjutkan pengrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik, Adi Pirnando Sihotang (44), warga Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, dua ember besar tuak berisi lebih kurang 55 liter.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kasat Samapta, AKP Freddy Rajagukguk SH, didampingi, Kanit Turjawali, Ipda Romadhoni, saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Pemkab Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

“Dalam upaya untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Samapta Polres Mura, melakukan patroli sekaligus pengerebekan empat lokasi warung menjual tuak dan minuman beralkohol, di wilayah Kabupaten Mura,” kata Kasat Samapta didampingi Kanit Turjawali.

Kasat Samapta menjelaskan, sesuai dengan sprint Kapolres Musi Rawas Nomor : Sprint/181/II/OPS.1.3./2025 tgl 18 Februari 2025, selain itu berdasarkan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kabupaten Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat.

Diketahui, penggerebekan warung tuak bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual minuman tuak dan minuman beralkohol diwarung tepatnya di wilayah Kecamatan Tugumulyo.

Selanjutnya dipimpin, Kasat Samapta, AKP Freddy Rajagukguk SH, didampingi, Kanit Turjawali, Ipda Romadhoni, bersama personel melakukan pengerebekan dan penggeledahan di empat warung.

Baca Juga :  Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas Terima Penyerahan Satu Pucuk Senpira dari Kades Donorejo

Setelah digeledah, ternyata benar sedang menjual minuman tuak dan minuman beralkohol. Diantaranya, warung, Tukiman, personel berhasil menyita BB, diantaranya, 5 botol miras merk Newport, 4 botol miras merk Guines, 1 botol Anggur hijau dan 2 botol Miras merk Ice land.

Lalu, warung tuak milik, Adi Aprianto, personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu ember besar tuak lebih kurang 35 liter. Kemudian, Rianto Fransiskus Sitanggang, personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu jerigen tuak berisi lebih kurang 16 liter.

Dan, diwarung milik, Adi Pirnando Sihotang, personel berhasil menyita BB, diantaranya, dua ember besar tuak berisi lebih kurang 55 liter.

“Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Musi Rawas, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah
Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini
Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan
Wabup Apresiasi Kegiatan Implementasi P5HAM
Lomba Lukis Dan Karya Tulis Ilmiah Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Buka Sosialisasi Pengadaan Barang Dan Jasa, Ini Kata Sekda
Kapolres Pantau Langsung GPM di Kecamatan Megang Sakti
Semarak HUT RI, Jaga Semangat dan Kekompakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 14:21 WIB

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah

Selasa, 9 September 2025 - 22:34 WIB

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Senin, 8 September 2025 - 19:49 WIB

Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Lomba Lukis Dan Karya Tulis Ilmiah Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Buka Sosialisasi Pengadaan Barang Dan Jasa, Ini Kata Sekda

Berita Terbaru

Musi Rawas

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah

Rabu, 10 Sep 2025 - 14:21 WIB

Musi Rawas

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:34 WIB

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

Selasa, 9 Sep 2025 - 14:17 WIB

Musi Rawas

Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Senin, 8 Sep 2025 - 19:49 WIB