Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – 140 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima surat keputusan Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud tentang pengangkatan PPPK Tahap I di lingkungan Kabupaten Mura tahun 2025.
Surat keputusan tersebut, diserahkan langsung Bupati Hj Ratna Machmud kepada PPPK tahap I, di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (03/06/2025).
Turut hadir Wakil Bupati H Suprayitno, Kapolres Mura, mewakili Kejari Mura, mewakili Dandim 0406 Lubuklinggau, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mura, Sekretaris DPRD Mura dan para kepala OPD lingkup Pemkab Mura.
Bupati Hj Ratna Machmud dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemkab Mura mengucapkan selamat kepada 140 PPPK tahap I yang baru saja dilantik.
“Saya ucapkan selamat kepada 140 PPPK tahap I yang baru saja dilantik, terdiri dari 30 tenaga guru, 28 tenaga kesehatan dan 82 tenaga tekhnis yang pada kesempatan ini menerima SK petikan PPPK,” kata Bupati Ratna Machmud.
Masih disampaikan Bupati Ratna Machmud, momentum ini tentunya menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian.
“Karena hari ini, merupakan muara sekaligus garis start yang ditungu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang, bersamaan dengan dilantiknya saudara PPPK akan berdampak pula pada keselarasan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Ratna Machmud, namun demikian sejalan dengan itu, PPPK dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Pemerintah dan Abdi masyarakat.
“Saya berharap, kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi,” harapnya.
Selain itu, Bupati Hj Ratna Machmud juga meminta kepada PPPK yang baru agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat menjalankan pembangunan tugas dan pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. **
Editor : Andi Salahudin













