Dewan Pengurus APKASI 2025 – 2030 Dikukuhkan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, JAKARTA – Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Ali Sadikin hadiri pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025 – 2030.

Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI tersebut, dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis, (17/07/2025).

Hadir juga dalam acara ini sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Baca Juga :  Capai Nilai Tertinggi KLA, Ini Harapan Kadis PPPA

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025-2030. Beliau terpilih setelah Musyawarah Nasional (Munas) keenam APKASI tahun 2025 yang digelar pada 30 Mei 2025 di Minahasa Utara. Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Bapak Joune J.E. Ganda, terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APKASI masa bakti 2025-2030.

‎Dalam sambutannya, Ketua Umum APKASI terpilih, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa pengukuhan dewan pengurus yang baru ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Pengedar Barang "Haram"

Dirinya berharap melalui APKASI, hubungan kedua belah pihak dapat semakin harmonis, mengingat terkadang masih ada perbedaan kepentingan dalam melihat undang-undang maupun praktik bernegara.

‎Bursah juga menegaskan bahwa APKASI adalah institusi strategis yang lahir sebagai instrumen untuk mengintensifkan dan mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.

Baca Juga :  Puluhan Warga Terima Pelayanan Kesehatan Sie Dokkes Polres Mura

“Kehadiran APKASI bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya. **

 

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Mura

Berita Terkait

Berprestasi di Ajang Porprov dan Pepaprov Sumsel 2025, Bupati Berikan Bonus Atlet Musi Rawas
Posyandu Remaja Miliki Peran Penting Sebagai Wadah Pelayanan Kesehatan
Mukhlisin : Pemkab Apresiasi Lomba Foto Dan Video “Musi Rawas dalam Lensa”
Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Kata Bupati
Roadshow Ke Desa Marga Tani, Ini Harapan Bapak Literasi
Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Ini Yang Disampaikan Wabup
Bupati Apresiasi DWP Dukung Pembangunan Daerah
Bupati : Momentum HUT KORPRI, Perjalanan Panjang Organisasi Sebagai Wadah Pengabdian ASN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23 WIB

Berprestasi di Ajang Porprov dan Pepaprov Sumsel 2025, Bupati Berikan Bonus Atlet Musi Rawas

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:48 WIB

Posyandu Remaja Miliki Peran Penting Sebagai Wadah Pelayanan Kesehatan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:59 WIB

Mukhlisin : Pemkab Apresiasi Lomba Foto Dan Video “Musi Rawas dalam Lensa”

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:30 WIB

Roadshow Ke Desa Marga Tani, Ini Harapan Bapak Literasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:15 WIB

Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Ini Yang Disampaikan Wabup

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako

Selasa, 16 Des 2025 - 21:19 WIB

error: Content is protected !!