Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud didampingi Wabub H Suprayitno secara langsung menyerahkan remisi umum kepada empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti.
Penyerahan remisi bagi WBP ini, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025, di Kantor Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti. Minggu (17/08/2025).
Turut hadir menyaksikan penyerahan remisi WBP ini, jajaran Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Kepala Lapas Kelas II A Muara Beliti, Sekda Musi Rawas, Sekretaris DPRD Musi Rawas, Staf Ahli Bupati Musi Rawas, Kepala OPD Musi Rawas dan tamu undangan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyampaikan rasa syukurnya. Karena menurutnya, masih dapat mengikuti seluruh rangkaian Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025 yang mengusung tema, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini,” kata Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.
Bupati Hj Ratna Machmud juga mengajak untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Saya harapkan, bagi warga binaan yang mendapat pengurangan masa pidana dapat lebih termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” harapnya. **
Editor : Andi Salahudin