Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUK LINGGAU –Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Dr Johanes Widijantoro, SH, M.H bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah dan jajaran melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Lubuk Linggau, Senin (9/09/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.

Hal tersebut sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang berkualitas, cepat, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Pasien BPJS Sudah Bisa Berobat di RSUD Petanang Lubuklinggau

Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menitikberatkan beberapa fokus pemantauan, antara lain kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas, kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pemanfaatan digitalisasi dalam pelayanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI ke Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Via Zoom Meeting, Sekda Hadiri Peresmian Layanan PBG 10 Jam

“Atas nama Pemkot Lubuk Linggau, kami menyampaikan selamat datang kepada Bapak Anggota Ombudsman RI beserta rombongan. Kehadiran Ombudsman merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami sangat mengapresiasi peran Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan dan pendampingan agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan adil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wako : Pentingnya Peran CSR Dalam Mewujudkan Kepedulian Berbagai Aspek

Dia juga mengemukakan bahwa Pemkot Lubuk Linggau selama ini telah melakukan berbagai langkah perbaikan layanan, di antaranya monitoring dan evaluasi internal secara berkala, penilaian mandiri (self assessment) untuk mengukur kepatuhan unit layanan, peningkatan partisipasi masyarakat melalui beragam saluran pengaduan (langsung, website resmi, aplikasi, call center, hingga media sosial), serta inisiasi pengaduan terpadu yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan secara lebih mudah dan terintegrasi. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran, Ini Arahan Wako
Wako dan Wawako Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As-Salam
Buka FKP Penyusunan RKPD 2027, Ini Yang Disampaikan Wako
Wako : 2026 Daerah Blankspot Ditargetkan Dapat Terealisasi
Paripurna DPRD Penetapan Propemperda 2026, Ini Yang Disampaikan Wako
Edukasi Gizi Serentak, Rangkaian HGN Ke – 66 Tahun 2026
Melalui Zoom Meting, Pemkot Lubuklinggau Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Wako Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:14 WIB

Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran, Ini Arahan Wako

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:59 WIB

Wako dan Wawako Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As-Salam

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Buka FKP Penyusunan RKPD 2027, Ini Yang Disampaikan Wako

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:30 WIB

Wako : 2026 Daerah Blankspot Ditargetkan Dapat Terealisasi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Paripurna DPRD Penetapan Propemperda 2026, Ini Yang Disampaikan Wako

Berita Terbaru

error: Content is protected !!