Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Realisasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Musi Rawas sampai saat ini, telah terealisasi 3,6 milyar dari target 6,5 milyar tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sunardin melalui Plt Sekretaris BPPRD, H Deni Herdian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).
Dikatakan H Deni sapaannya, realisasi 3,6 milyar tersebut, jika dipersentasekan sudah mencapai 50 persen lebih untuk pelunasan PBB di Kabupaten Musi Rawas.
“Kita optimis, November tahun ini untuk pelunasan PBB sudah mencapai target 100 persen,” kata H Deni Herdian.
Dirinya juga menjelaskan, walaupun tahun ini tidak dikenakan denda wajib pajak. Namun kondisi di lapangan ditemukan adanya kendala masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang wajib pajak.
Untuk itu kata H Deni, BPPRD Musi Rawas terus melakukan upaya dengan melakukan pendekatan dan berkoordinasi bersama kades di setiap desa yang belum melakukan pelunasan wajib pajak.
“Dengan demikian kita harapkan, kades yang bersangkutan dapat menyampaikan langsung ke masyarakat akan pentingnya wajib pajak. Sehingga target PBB di Kabupaten Musi Rawas secepatnya dapat terealisasi,” harapnya. **
Editor : Andi Salahudin













