Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 mengalami perubahan signifikan di seluruh Indonesia, termasuk bagi 186 desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan aturan terbaru dari pemerintah pusat, alokasi yang diterima setiap desa kini berkisar di angka Rp300 juta atau hanya tersisa sekitar 60 persen dari pagu sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata, melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (10/3/2026).

Baca Juga :  Ditangkap Tim "Landak", Ini Pengakuan Pelaku Pencurian Di Posko KKN Mahasiswa Di Selangit

Dirinya menjelaskan, bahwa penurunan nilai Dana Desa yang diterima langsung oleh desa ini merupakan implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2026. Sebagian besar porsi anggaran dialokasikan untuk program nasional.

“Jika dulu setiap desa bisa menerima Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, tahun 2026 ini dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga, dana yang masuk ke kas desa tersisa kisaran Rp300 juta lagi,” ungkap Rezha.

Baca Juga :  Tingkatkan Iman dan Takwa, Polres Musi Rawas Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Sementara, mengenai teknis pencairan, Rezha memaparkan bahwa penyaluran DD tahun 2026 masih dilakukan secara bertahap setiap satu semester (6 bulan sekali). Target tahap pertama direncanakan cair pada bulan Juni mendatang.

Untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DD tahun 2025 jelas dia, sudah dinyatakan tuntas (clear). Saat ini, proses berada pada tahap pengajuan atau loading dokumen. Kemudian, untuk Desa yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) sudah dapat melakukan pengajuan melalui aplikasi Suskedes.

Meski jumlah anggaran menurun, Rezha menegaskan bahwa total pagu Dana Desa untuk 186 desa di Musi Rawas tetap berada di angka Rp50.336.014.600. Pemerintah desa kini tidak lagi diberikan target spesifik penggunaan dana tersebut untuk program tertentu secara kaku, melainkan diminta tetap fokus pada pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP

“Kondisi saat ini mengajarkan agar pemerintahan desa bisa jauh lebih mandiri. Yang terpenting, penggunaan dana yang ada tetap berjalan optimal agar masyarakat terus merasakan kehadiran pembangunan di desa,” tutupnya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026
LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat
PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama
Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan
Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader
Bupati Lantik 192 CPNS Menjadi PNS Musi Rawas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:40 WIB

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:58 WIB

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:10 WIB

error: Content is protected !!