Usai Cuti Bersama, Sebagian ASN Musi Rawas Rawas Terapkan Sistem Kerja Fleksibel

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, termasuk Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo), dipastikan telah kembali menjalankan tugas kedinasan usai menjalani libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski aktivitas perkantoran telah dimulai, sebagian pegawai masih menerapkan sistem kerja fleksibel, mulai dari Work From Anywhere (WFA), Work From Home (WFH), hingga Work From Office (WFO). Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Musi Rawas No. 800/227/BKSDM/2026.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Kap Mesin Mobil, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Mura

Kepala Diskominfo Statistik Musi Rawas, Febrian Saputra menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan masa transisi pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idul Fitri tetap berjalan efektif.

Dalam keterangannya pada Kamis (26/3/2026), Febrian menyebutkan bahwa kewajiban bekerja kembali dimulai tepat setelah berakhirnya masa cuti bersama pada 24 Maret lalu. Namun, sistem fleksibel diberlakukan secara spesifik pada tanggal-tanggal tertentu.

“Sejak 26 Maret ini, seluruh pegawai Pemkab Musi Rawas sudah kembali bekerja. Di Kominfo sendiri, kami menerapkan sistem piket. Jadi meskipun terlihat lebih sepi karena ada yang WFH atau WFA, kantor tidak boleh kosong. Pelayanan tetap jalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek STL Ulu Terawas Salurkanan Sajadah dan Kain Sarung Kepada Marbot dan Pengurus Masjid

Dirinya menjelaskan, adapun beberapa poin penting terkait jadwal kerja tersebut antara lain,
18 – 24 Maret 2026 merupakan masa Libur Nasional dan Cuti Bersama. Sementara, 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 masa pemberlakuan sistem kerja fleksibel sesuai SE Bupati.

Dia juga menjelaskan, berbeda dengan unit kerja administratif, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi secara penuh. Seperti, Disdukcapil, Rumah Sakit dan Puskesmas di wilayah Musi Rawas dilaporkan langsung membuka layanan administrasi dan kesehatan begitu masa cuti bersama berakhir. Dan pihak pemerintah menjamin bahwa komunikasi antar lini tetap terjaga melalui kanal digital.

Baca Juga :  Bupati Terima Audiensi PT Telkomsel

“Meskipun fleksibel, koordinasi dengan pimpinan tetap intens melalui grup WhatsApp. Kami pastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu sedikit pun,” pungkasnya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026
LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat
PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama
Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan
Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader
Bupati Lantik 192 CPNS Menjadi PNS Musi Rawas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:40 WIB

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:58 WIB

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:10 WIB

error: Content is protected !!