Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura), menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mura tahun 2026, Selasa (19/5/2026).
Rapat dipimpin dan dibuka Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt Yani Yandika Saputra, dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 22 dari 40 anggota dewan.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, unsur Forkopimda, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Dalam sambutannya, Yani Yandika menyampaikan bahwa pembahasan ini mencakup empat regulasi krusial bagi masa depan daerah, yakni, Raperda RTRW Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Raperda Perubahan Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dan Raperda Perubahan Ketiga Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Fraksi Gerindra, Fitriana memberikan catatan khusus mengenai Raperda RTRW 2025-2045. Ia menegaskan bahwa dokumen ini harus menjadi kompas pembangunan yang seimbang.
“Penyusunan RTRW harus berbasis potensi daerah dan berkelanjutan. Kita butuh kepastian hukum bagi investor, namun tidak boleh mengabaikan kelestarian alam serta kepentingan masyarakat lokal,” ujarnya.
Terkait Raperda Ketertiban Umum, Gerindra meminta agar implementasinya di lapangan dilakukan secara humanis. Ia menekankan pentingnya sosialisasi masif agar penegakan aturan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi NasDem Rizal, SH, menyoroti urgensi pembenahan manajemen aset daerah. NasDem mendorong pemerintah untuk segera melakukan transformasi digital dalam administrasi aset.
“Pengelolaan aset daerah harus berbasis digital agar data akurat dan tertib administrasi. Jika dioptimalkan, ini akan menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” tegasnya.
Rizal juga menambahkan bahwa Raperda Ketertiban Umum sangat dinantikan untuk menjamin terciptanya kondisi daerah yang harmonis dan aman bagi seluruh warga Musi Rawas. (Adv)
Editor : Andi Salahudin













