Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan penerapan sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR-SP4N).
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap keluhan, saran dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dan ditindaklanjuti secara cepat, transparan dan terintegrasi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Musi Rawas, Febrian Saputra, melalui Kabid Komunikasi Publik (Kompublik), Sefri Nugroho, menegaskan bahwa aplikasi LAPOR-SP4N menjadi jembatan digital antara pemerintah dan masyarakat.
“Melalui aplikasi LAPOR-SP4N, Pemkab Musi Rawas akan menampung setiap keluhan dan aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sefri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).
Dijelaskan Sefri, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan resmi atau aspirasi tidak perlu bingung. Sistem ini dapat diakses dengan mudah melalui dua jalur utama yakni, Situs Web Resmi dengan mengakses portal utama LAPOR! secara online. Kemudian, Aplikasi Mobile dengan mengunduh aplikasi SP4N-LAPOR! di smartphone.
Masih dijelaskan Sefri, untuk memastikan laporan tersebut masuk ke database daerah, masyarakat diminta untuk memperhatikan langkah-langkah berikut. Pertama, akses portal,
Buka situs resmi www.lapor.go.id atau melalui SMS dengan format SMS : LAPOR ISI ADUAN kirim ke nomor 1708.
Kedua, isi formulir, pilih kategori laporan yang sesuai dengan keluhan yang dihadapi. Ketiga, pilih knstansi, pastikan memilih Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagai instansi tujuan. Dan keempat, deskripsi dan bukti, tuliskan keluhan secara jelas dan sertakan lampiran pendukung foto serta dokumen.
Sefri juga menjelaskan, adapun kelebihan utama dari sistem ini adalah seluruh laporan yang masuk akan terintegrasi secara nasional. Hal ini membuat proses pengawasan menjadi lebih ketat dan instansi terkait wajib memberikan respons.
“Sertakan bukti pendukung seperti foto atau dokumen agar laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” tambah Sefri.
Diskominfo Kabupaten Musi Rawas kata Sefri, juga berharap kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak dan aktif.
“Kami berharap, melalui aplikasi ini dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membantu pembangunan melalui pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di Kabupaten Musi Rawas,” harapnya. (Adv)
Editor : Andi Salahudin













