Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), memastikan bahwa seluruh aduan publik dapat disalurkan secara resmi dan cepat melalui sistem yang terintegrasi.
Langkah ini dibuktikan dengan komitmen Pemkab Mura dalam memperkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) sebagai kanal utama pengaduan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Mura, Febrian Saputra, melalui Kabid Komunikasi Publik (Kompublik), Sefri Nugroho, menegaskan pentingnya keberadaan kanal ini. Hal tersebut dikatakannya saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin (13/7/2026).
“Jadi, melalui SP4N-LAPOR, masyarakat dapat langsung menyampaikan pengaduan, baik itu aspirasi maupun keluhan, langsung ke Pemkab Mura,” ujar Sefri.
Dikatakan Sefri bahwa, penguatan sistem ini sengaja diambil untuk memastikan setiap laporan dari masyarakat dapat diakomodasi dengan baik. Nantinya, setiap aduan akan langsung ditindaklanjuti secara cepat karena sistemnya sudah terintegrasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat Musi Rawas yang ingin laporannya langsung masuk ke dalam database daerah, dapat menggunakan dua jalur resmi yakni, melalui Website Akses situs resmi di www.lapor.go.id. Kemudian, melalui SMS: Kirim dengan format LAPOR [ISI ADUAN] lalu kirim ke nomor 1708.
Sefri juga menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun selama semester I (periode Januari hingga Juni 2026), tercatat sudah ada tujuh laporan yang masuk dari masyarakat, baik berupa keluhan maupun aspirasi.
Dirinya menambahkan bahwa, seluruh laporan tersebut tidak diabaikan, melainkan sudah diteruskan dan langsung ditindaklanjuti oleh OPD terkait yang membidangi pengaduan tersebut.
Memasuki paruh kedua tahun ini kata Sefri, Diskominfotik Mura memasang target agar sosialisasi kanal ini bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Kami berharap, di semester II semua masyarakat dapat mengetahui secara menyeluruh terkait kanal pengaduan SP4N-LAPOR. Sehingga, Diskominfo Mura akan membina OPD hingga tingkat kecamatan untuk cepat merespon dan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat,” tutup Sefri. (Adv)
Editor : Andi Salahudin













