LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan penerapan sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR-SP4N).

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap keluhan, saran dan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dan ditindaklanjuti secara cepat, transparan dan terintegrasi.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Musi Rawas, Febrian Saputra, melalui Kabid Komunikasi Publik (Kompublik), Sefri Nugroho, menegaskan bahwa aplikasi LAPOR-SP4N menjadi jembatan digital antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Danau Aur Permata Musi Rawas, Destinasi Rekreasi Bersantai Bersama Keluarga

“Melalui aplikasi LAPOR-SP4N, Pemkab Musi Rawas akan menampung setiap keluhan dan aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sefri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

Dijelaskan Sefri, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan resmi atau aspirasi tidak perlu bingung. Sistem ini dapat diakses dengan mudah melalui dua jalur utama yakni, Situs Web Resmi dengan mengakses portal utama LAPOR! secara online. Kemudian, Aplikasi Mobile dengan mengunduh aplikasi SP4N-LAPOR! di smartphone.

Baca Juga :  Lantiik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, Ini Pesan Bupati

Masih dijelaskan Sefri, untuk memastikan laporan tersebut masuk ke database daerah, masyarakat diminta untuk memperhatikan langkah-langkah berikut. Pertama, akses portal,
Buka situs resmi www.lapor.go.id atau melalui SMS dengan format SMS : LAPOR ISI ADUAN kirim ke nomor 1708.

Kedua, isi formulir, pilih kategori laporan yang sesuai dengan keluhan yang dihadapi. Ketiga, pilih knstansi, pastikan memilih Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagai instansi tujuan. Dan keempat, deskripsi dan bukti, tuliskan keluhan secara jelas dan sertakan lampiran pendukung foto serta dokumen.

Sefri juga menjelaskan, adapun kelebihan utama dari sistem ini adalah seluruh laporan yang masuk akan terintegrasi secara nasional. Hal ini membuat proses pengawasan menjadi lebih ketat dan instansi terkait wajib memberikan respons.

Baca Juga :  Mura Diganjar Penghargaan Paritrana Award 2024

“Sertakan bukti pendukung seperti foto atau dokumen agar laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” tambah Sefri.

Diskominfo Kabupaten Musi Rawas kata Sefri, juga berharap kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak dan aktif.

“Kami berharap, melalui aplikasi ini dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membantu pembangunan melalui pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di Kabupaten Musi Rawas,” harapnya. (Adv)

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama
Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan
Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader
Bupati Lantik 192 CPNS Menjadi PNS Musi Rawas
Pimpin Rakor Stabilisasi Harga TBS, Ini Yang Ditegaskan Bupati
Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Adha, Wabup Pantau Pasar Megang Sakti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:58 WIB

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Senin, 8 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:10 WIB

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:00 WIB

error: Content is protected !!