Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029.
Acara yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah, Kamis (25/6/2026).
PAW anggota DPRD Musi Rawas yang dilantik atau diambil sumpah jabatan tersebut yakni, dari Fraksi Partai Gerindra atas nama Septiandry Arrosyidu menggantikan Bahtiar.
Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah menjelaskan, pelaksanaan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Musi Rawas sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Gerindra atas nama Septiandry Arrosyidu ini merupakan pelaksanaan dari keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 327/kpts/1/2026.
Ia menambahkan, prosesi pengambilan sumpah ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, yang menyatakan bahwa pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD setempat.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan mengucapkan selamat kepada Saudara Septriandy Arrosyidu yang hari ini resmi dilantik. Selamat bergabung dan menjalankan tugas di DPRD Kabupaten Musi Rawas,” ujar Firdaus.
Di acara yang sama, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, turut menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan arahan kepada anggota legislatif yang baru saja mengucapkan sumpahnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada Saudara Septriandy Arrosyidu,” ungkap Wabup Suprayitno.
Terpilihnya saudara kata wabup, mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Karena itu, dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif, dan inovatif untuk mewujudkan aspirasi tersebut.
Wabup juga menyampaikan, bahwa peresmian pengangkatan ini membawa tanggung jawab besar. Sebagai anggota dewan, dituntut ikut bertanggung jawab penuh atas setiap kebijakan yang diambil, serta mampu menyelaraskan visi dan misi daerah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat secara sistematis, terarah, dan tangkas dalam menghadapi tantangan zaman.
Wabup juga mengatakan, bahwa keberhasilan pembangunan di daerah sangat bergantung pada sinergi dan peran aktif DPRD Kabupaten Musi Rawas.
“Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik demi mewujudkan masyarakat Musi Rawas yang lebih Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ucapnya. (Adv)
Editor : Andi Salahudin













