Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, segera menikmati fasilitas air bersih.
Kepastian ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan sumur bor oleh Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., CFrA., pada Jumat (30/10/2026).
Dr. Ema, yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, menjelaskan bahwa bantuan yang berasal dari DPP Srikandi Jaga Desa ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terkait ketersediaan air bersih.
Inisiatif tersebut selaras dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Ngadirejo, di mana penyediaan air bersih merupakan salah satu usulan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Pembangunan sumur bor ini dipusatkan di Dusun II, Desa Ngadirejo. Pada tahap awal pelaksanaannya, fasilitas air bersih ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan 13 warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tirta Mili.
Ketua Pokmas Tirta Mili, Toto Miyarso, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya. Ia mengungkapkan bahwa kelompoknya tidak hanya bertindak sebagai penerima manfaat, tetapi juga dilibatkan secara langsung dalam proses pembangunan di lapangan.
Dia juga menerangkan, adapun 12 warga lainnya yang tergabung bersama Toto sebagai penerima manfaat tahap awal yakni, Heri Kiswanto, Priyatno, Iwansyah, Samsudin, Purwantini, Sutarjo, Poniyah, Petrus Parwoto, Sukma Wicara, Sutiyah, Kristin danNovan Muharman.
Disamping itu, Toto berharap fasilitas sumur bor ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pemenuhan air bersih warga serta dikelola dengan prinsip keberlanjutan.
”Semoga fasilitas itu dapat dikembangkan sehingga ke depan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat Desa Ngadirejo,” ujar Toto penuh harap.
Sementara itu, penyaluran bantuan ini menjadi wujud nyata komitmen Srikandi Jaga Desa dalam mendukung kemajuan pembangunan di tingkat desa, khususnya melalui pemenuhan fasilitas infrastruktur dasar yang esensial bagi kesejahteraan masyarakat. **
Editor : Andi Salahudin













