Kantongi Belasan Paket Sabu, Pria Ini Diborgol Satnarkoba Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS –Tim “Eagle” Satnarkoba Polres Mura, berhasil membekuk terduga penyalaguna narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Kerambil, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (30/1/2024)

Diketahui identitas tersangka yakni, Arju Maulana (23), warga Dusun III, Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB), diantaranya, satu bungkus kotak rokok merk Surya yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan, 14 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 2,83 gram.

Baca Juga :  Hari Pertama Pengepakan Logistik, Polres Musi Rawas dan Stakeholders Terkait Terus Lakukan Pengawalan dan Pengamanan

BB tersebut ditemukan didalam saku depan sebelah kanan celana jeans pendek warna cokelat bermotif kotak-kotak merk FIDI DENIM yang dikenakan tersangka dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Arju Maulana terlibat dalam perkara sabu.

“Tersangka berhasil kami bekuk, di Jalan Simpang Kerambil, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri ,” kata AKP Romi didampingi Ipda Vherry, Kamis (1/2/2024).

AKP Romi menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 06 / I /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke - 79 Tahun 2024, Pemerintah Kecamatan Sumber Harta Serahkan Atribut Kepada Paskibraka

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka membawa narkotika jenis sabu.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan, 14 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 2,83 gram, satu bungkus kotak rokok filter, satu lembar celana jeans pendek warna cokelat bermotif kotak-kotak merk FIDI DENIM.

Baca Juga :  Bersama Polda Sumsel, Polres Musi Rawas Ikuti Gelar Opsnal TW I Tahun 2025

BB tersebut ditemukan dihadapan tersangka dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP dan tertangkap basah, anggotapun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk,” ucapnya.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. **

Penulis : ril

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti
Wabup H Suprayitno Hadiri Peringatan Tahun Baru IsIam 1 Muharram 1447 H
Tiga Penghargaan Bergensi Diraih Polres Musi Rawas
Bupati Sambut Kunjungan Kerja Dirjen Pemasyarakatan Bersama Komisi XIII DPR RI
Bupati Musi Rawas Buka Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan RS Sudirjo Partodimejo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:51 WIB

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:43 WIB

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:22 WIB

Wabup H Suprayitno Hadiri Peringatan Tahun Baru IsIam 1 Muharram 1447 H

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:53 WIB

Tiga Penghargaan Bergensi Diraih Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB