Satnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Pengedar Barang “Haram”

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Selain menangkap, Arju Maulana, karena kedapatan menyimpan belasan paket sabu siap edar, di Jalan Simpang Kerambil, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (30/1/2024).

Ternyata, Adi Susanto (42), warga Dusun I, Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura. Dilokasi dan hari yang sama, hanya saja waktunya berbeda, sekitar pukul 16.40 WIB, juga, ditangkap oleh Tim “Eagle” Satreskrim Polres Mura.

Penangkapan tersangka, Adi Susanto, berdasarkan, pengembangan dari tersangka, Arju Maulana. Dari tangan tersangka, Adi, petugas menyita BB, satu bungkus plastik klip transparan sedang yang didalamnya terdapat, empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,09 gram.

Baca Juga :  Pemkab Musi Rawas Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah

Lalu, satu buah pipet yang dipotong miring (Skop), satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale. Barang bukti tersebut ditemukan didalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna abu-abu dengan merk YAFIE JEANS yang dikenakan tersangka dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka, Arju, bahwa tersangka, Arju mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka, Adi Susanto.

Baca Juga :  Balap Liar, Polres Musi Rawas Sita Puluhan Motor Selama Ramadhan

Kemudian, anggota bergerak cepat melakukan pengejaran sekaligus penangkapan tersangka, Adi Susanto. Dan akhirnya, tersangka berhasil ditangkap dilokasi yang sama tanpa melakukan perlawanan.

Saat digeledah ditemukan BB dan tersangka langsung digelandang ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 07 / I /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Romi

Baca Juga :  Gelar Rapat Eksternal, Matangkan Persiapan Kampanye Prabowo

AKP Romi menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dan, keduanya diancam minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah). Saat ini masih dilakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tuturnya. **

Penulis : ril

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas
Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik
Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati
Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah
Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah
Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!