Musik Remix, Polres Musi Rawas Bubarkan Pesta Malam

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas melalui Polsek Muara Beliti menghentikan dan membubarkan Pesta malam dengan memutar musik Remix dan melanggar ketentuan batas waktu yang disepakati Forkopimda Kab. Musi Rawas. Pada hari Senin ( 27/02/2024 ) jam 01.30 WIB di Desa Tanah Periuk Kec. Muara Beliti Kab. Musi Rawas.

Pembubaran pesta malam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi,S,Sos bersama Anggota Polsek Muara Beliti , Personil Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Musi Rawas, di rumah Bapak Firman Esi di Dusun 4 Desa Tanah Periuk Kec.Muara Beliti Kab.Musi Rawas.
Pembubaran tersebut karena Kegiatan Pesta malam yang memutar musik Remix dan melewati Batas waktu jam 23.00 Wib sesuai kesepakatan Forkopimda Kab.Musi Rawas dan Kegiatan ini juga tidak ada Izin dari Kepolisian.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi,SH,SIK,MH menjelaskan bahwa untuk Kab.Musi Rawas telah diberikan maklumat dan Himbauan untuk tidak melaksanakan Pesta malam dengan menggunakan musik Remix karena dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba dan Minuman Keras, dan apabila tetap melaksanakan akan di ambil tindakan tegas berupa, pembubaran acara, dan  dipidanakan.
Saat di konfirmasi Kapolres Musi Rawas juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat ada kegiatan pesta malam yang melebihi jam 23.00 Wib atau memutar musik Remix agar dapat melaporkan ke Polres Musi Rawas melalui Command Center Polres Musi Rawas di Nomie : (0811-7884-110) atau di Aplikasi Bantuan Polisi. **

Baca Juga :  499 Personel Gabungan Siap Kawal dan Sukseskan Pemilu 2024

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas
Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai
Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan
Wabup Apresiasi BSI Dalam Memilih Pesantren Sebagai Mitra Strategis
Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas
Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari
Wabup : Isra Mi’raj Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT
Ini 18 Koptan di Musi Rawas Penerima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:50 WIB

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02 WIB

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:24 WIB

Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:28 WIB

Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:48 WIB

Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari

Berita Terbaru

Musi Rawas

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:50 WIB

Musi Rawas

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:02 WIB

Jakarta

Temui Wamen P2MI, Ini Yang Disampaikan Wako

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:16 WIB

Nasional

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 20:35 WIB

error: Content is protected !!