Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, Ini Yang Disampaikan Bupati

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Hari perdana masuk pasca libur Lebaran 1445 Hijriyah, Bupati Musi Rawaa Hj. Ratna Machmud memimpin Apel Pagi bersama di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Selasa (16/04/2024).

Diikuti oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Kepala OPD serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Musi Rawas.

Dalam sambutannya Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, menegaskan bahwa pencabutan Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat administrasi, fungsional dan struktural cuma perbaikan administrasi.

Baca Juga :  Polres Mura Raih Penghargaan Predikat Nilai 92,74 Zona Hijau Kategori A Opini Kualitas Tertinggi

“Pencabutan SK oleh Mendagri bukan kesalahan SK tetapi perbaikan administrasi,” kata Bupati.

Bupati Musi Rawas mengatakan pencabutan SK bukan terjadi di Musi Rawas saja, tetapi terjadi juga di 140 daerah lain di Indonesia. Hal ini terjadi karena Surat Edaran Mendagri No 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024 perihal kewenangan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pelantikan 186 pejabat yang dilakukan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud beberapa waktu lalu resmi Dianulir sesuai dengan Surat Edaran  Mendagri No. 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024.

Baca Juga :  Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa, PT Evans Lestari Bagikan Peralatan Sekolah

Dianulirnya atau pencabutan  Keputusan Bupati Mura tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Mura, No 485/KPTS/BKPSDM/2024 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Mura.

SK yang dicabut tersebut yakni Keputusan Bupati  No 263/KPTS/BKPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan  Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dan Pengawas di Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dan Keputusan Bupati Musi Rawas, No 264/KPTS/BKPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan administrator dan pengawas  dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mura.

Kemudian Keputusan Bupati Mura, No 265/KPTS/BKPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil dari jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemkab Mura. Keputusan Bupati Mura, No 266/KPTS/BKPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari jabatan struktural dilingkungan Pemkab Mura dan Keputusan Bupati Mura, No 267/KPTS/BKPSDM/2024 tanggal 21 Maret 2024 tengang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari jabatan fungsional di Pemkab Mura.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Sambut Kunker Ombudsman RI

Seremonial upacara pagi diwarnai dengan acara silaturahmi bersama keluarga besar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Mura

Berita Terkait

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas
Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai
Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan
Wabup Apresiasi BSI Dalam Memilih Pesantren Sebagai Mitra Strategis
Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas
Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari
Wabup : Isra Mi’raj Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT
Ini 18 Koptan di Musi Rawas Penerima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:50 WIB

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02 WIB

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:24 WIB

Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:28 WIB

Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:48 WIB

Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari

Berita Terbaru

Musi Rawas

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:50 WIB

Musi Rawas

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:02 WIB

Jakarta

Temui Wamen P2MI, Ini Yang Disampaikan Wako

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:16 WIB

Nasional

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 20:35 WIB

error: Content is protected !!