Sempat Dikira Peledak, Polres Musi Rawas Terima Tabung Peninggalan Jaman Belanda

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), menerima penyerahan benda aneh yang jarang dilihat dan dijumpai, bahkan sebagian warga berpendapat bekas peninggalan jaman Belanda.

Benda tersebut berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40 cm, Tinggi sekitar 50 cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis Timah, disertai tulisan *A93*.

Tabung diterima personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, dari Danang warga Kecamatan Megang Sakti, yang kesehariannya sebagai membeli/pengepul barang bekas (rongsokan), dari pemulung, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (28/4/2024).

Kemudian barang tersebut diserahkan, Danang kepada personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, di Mapolsek Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga :  Kapolres Berikan Edukasi Hukum ke KPPS se-Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (28/4/2024).

“Tadi, personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, menerima penyerahan benda berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40 cm, Tinggi sekitar 50 cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis Timah, dari Danang yang kesehariannya sebagai membeli/pengepul barang bekas (rongsokan), dari pemulung,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden RI, Kapolres Bersama Bupati Bedah Rumah Warga

Kapolsek menjelaskan, penemuan benda tersebut bermula, datang seorang pemulung (Suku Anak Dalam), ke lokasi lapak barang rongsokan milik, Danang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, menyerahkan benda tersebut.

Berdasarkan keterangan pemulung dari SAD, kepada, Danang, bahwa benda tersebut ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan jaman Belanda yang bertempat di Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi. Benda tersebut ditemukan tertanam didalam tanah sedalam kurang lebih dua meter.

“Karena takut dan dikhawatirkan benda tersebut dapat meledak maka pemulung meminta, Danang untuk menyerahkan benda tersebut ke Polsek Megang Sakti, dan dibenda tersebut terdapat tulisan *A93*,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dengan adanya hal tersebut ditindak lanjuti, Kapolsek beserta personel Polsek Megang Sakti, dan Kasat Intelkam Polres Musi Rawas, AKP.  Rudi Harrono, SH, melakukan berkoordinasi dengan, AKP Antoni Pasiops Bataliyon B Pelopor (Petanang).

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, TPID Bersama Disperindag Operasi Pasar

Dan, hasilnya, dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu dan diduga merupakan ground. Guna penelusuran lebih lanjut, benda tersebut diserahkan ke Mako Brimob di Petanang Lubuklinggau untuk dilanjutkan ke unit Satbrimob Polda Sumsel.

“Selanjutnya hasil keterangan dan pemeriksaan awal, diperkirakan benda tersebut merupakan kabel grounding anti petir ataupun benda peninggalan perusahaan mencari minyak bumi dengan cara gelombang seismik (alat eksplorasi dan eksploitasi),” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas
Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai
Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan
Wabup Apresiasi BSI Dalam Memilih Pesantren Sebagai Mitra Strategis
Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas
Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari
Wabup : Isra Mi’raj Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT
Ini 18 Koptan di Musi Rawas Penerima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:50 WIB

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:02 WIB

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:24 WIB

Semakin Mantab, 15 Kegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Rampung Dikerjakan

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:28 WIB

Musi Rawas Kembali Torehkan Prestasi Raih Penghargaan UHC Prioritas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:48 WIB

Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Tata Kelola Perusahaan, Ini Yang Ditegaskan Kajari

Berita Terbaru

Musi Rawas

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:50 WIB

Musi Rawas

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:02 WIB

Jakarta

Temui Wamen P2MI, Ini Yang Disampaikan Wako

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:16 WIB

Nasional

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 20:35 WIB

error: Content is protected !!