Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan pihaknya melakukan berbagai langkah dan upaya bersama untuk mencegah terjadinya konflik akibat sengketa lahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

“Tidak boleh lagi terjadi konflik,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan menanggapi keluhan warga terkait adanya sengketa lahan masyarakat Sungai Sodong dengan salah satu perusahaan kebun kelapa sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) dan informasi adanya rencana kegiatan replanting oleh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut, Kamis (2/5/2024).

Sebagaimana diberitakan, permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Sungai Sodong dengan perusahaan sawit PT SWA telah berlangsung puluhan tahun dan belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Dari proses hukum sendiri, sejatinya ditahun 2017 lalu telah ada putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap perusahaan kelapa sawit PT SWA. Majelis Hakim telah menyatakan putusannya bahwa gugatan tidak dapat diterima pada tingkatan pertama dan tingkat banding. Putusan Mahkamah Agung tersebut menyatakan bahwa Kasasi yang diajukan PT SWA ditolak dan justru menguatkan putusan tingkat Banding. Berdasarkan putusan tersebut, pihak perusahaan harus mengakui lahan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Award Sebagai Mitra Sahabat PWI

Namun demikian, pada perjalanannya, telah beberapa kali terjadi perselisihan antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan hingga timbulnya jatuh korban jiwa kedua pihak. Masyarakat merasa khawatir dengan adanya informasi rencana kegiatan replainting oleh pihak perusahaan.

Menyikapi hal tersebut dan sebagai upaya mencegah secara dini agar tidak terulang kasus terdahulu, Polda Sumsel berinisiatif menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten OKI yang beberapa waktu lalu.

“Pada akhir bulan April kemarin Polda Sumsel menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah OKI menyepakati beberapa hal untuk mencegah terjadinya konflik. Rapat yang dipimpin pak Kapolda bersama PJU Polda dan PJ Bupati OKI serta perangkatnya tersebut diantaranya menyepakati bahwa tidak boleh ada konflik sosial seperti yang pernah terjadi di tahun 2011 di Desa Sungai Sodong antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” urai Narto.

Baca Juga :  Kepatuhan Pelayanan Publik, Kapolres Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Mantan Kabid Humas Riau tersebut mengatakan dengan adanya informasi rencana dilakukannya replainting oleh pihak perusahaan telah menimbulkan keresahan di masyarakat bisa berpotensi teriadinya konflik sosial.

“Polda Sumsel menunjuk beberapa pejabat utama bersama-sama aparat pemerintah kabupaten OKI serta media akan berkunjung ke PT. SWA untuk memberikan himbauan agar PT. SWA tidak melakukan replainting dengan berbagai pertimbangan utamanya masalah kamtibmas, sampai permasalahan sengketa lahan in mendapat kesepakatan yang diterima oleh semua pihak,” tuturnya.

Baca Juga :  Pastikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Berjalan Aman Lancar, Kapolda Kunjungi KPU Provinsi

Begitupun Polda Sumsel juga secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel agar segera dilakukan mediasi secara khusus dengan PT SWA sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan menguntungkan
semua pihak.

“Jadi kita usulkan juga agar pemerintah provinsi mengundang dan mediasi secara khusus dengan pihak perusahaan termasuk pembicaraan tentang niat baik perusahaan untuk menindaklanjuti rekomendasi TPGF tahun 2011 tentang pemberian plasma sejumlah 20% dari luas lahan sesuai SHGU yang dimilikinya,” lanjutnya.

Narto mengaku saat ini pihaknya tengah menangani perkara pengaduan dari kedua pihak.

“Polres OKI dibackup oleh Subdit Jatanras Polda Sumsel akan terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan dan pengerusakan,” tutupnya seraya menghimbau semua pihak bisa menahan diri dan tidak melakukan hal yang dapat berakibat munculnya permasalahan hukum dan agar terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Hadiri RPJS Tahunan Bank SumselBabel
Wako Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel
Wako Lubuk Linggau Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumsel 2025-2029
Wako Paparkan Tujuh Raperda dan Raperkada Pemkot Lubuklinggau
Secara Aklamasi Wali Kota Lubuk Linggau Terpilih Sebagai Ketua Umum FOPI Sumsel
Gubernur Dukung Penuh Festival Baca Al Fatihah Yang Benar Dan Indah Tingkat Sumsel
Audiensi ke Gubernur Sumsel, Wako Lubuklinggau Sampaikan Usulan Program BKBK
Wawako Hadiri Harmonisasi Perwal ke Kanwil Kemenkum Sumsel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:34 WIB

Bupati dan Wabup Hadiri RPJS Tahunan Bank SumselBabel

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Wako Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Wako Lubuk Linggau Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumsel 2025-2029

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WIB

Wako Paparkan Tujuh Raperda dan Raperkada Pemkot Lubuklinggau

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:40 WIB

Secara Aklamasi Wali Kota Lubuk Linggau Terpilih Sebagai Ketua Umum FOPI Sumsel

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB