Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan pihaknya melakukan berbagai langkah dan upaya bersama untuk mencegah terjadinya konflik akibat sengketa lahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

“Tidak boleh lagi terjadi konflik,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan menanggapi keluhan warga terkait adanya sengketa lahan masyarakat Sungai Sodong dengan salah satu perusahaan kebun kelapa sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) dan informasi adanya rencana kegiatan replanting oleh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut, Kamis (2/5/2024).

Sebagaimana diberitakan, permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Sungai Sodong dengan perusahaan sawit PT SWA telah berlangsung puluhan tahun dan belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Dari proses hukum sendiri, sejatinya ditahun 2017 lalu telah ada putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap perusahaan kelapa sawit PT SWA. Majelis Hakim telah menyatakan putusannya bahwa gugatan tidak dapat diterima pada tingkatan pertama dan tingkat banding. Putusan Mahkamah Agung tersebut menyatakan bahwa Kasasi yang diajukan PT SWA ditolak dan justru menguatkan putusan tingkat Banding. Berdasarkan putusan tersebut, pihak perusahaan harus mengakui lahan masyarakat.

Baca Juga :  Melalui Aplikasi BANPOL Polda Sumsel Bongkar Sindikat Lahgun BBM Subsidi, Manager dan Pengawas SPBU Tersangka

Namun demikian, pada perjalanannya, telah beberapa kali terjadi perselisihan antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan hingga timbulnya jatuh korban jiwa kedua pihak. Masyarakat merasa khawatir dengan adanya informasi rencana kegiatan replainting oleh pihak perusahaan.

Menyikapi hal tersebut dan sebagai upaya mencegah secara dini agar tidak terulang kasus terdahulu, Polda Sumsel berinisiatif menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten OKI yang beberapa waktu lalu.

“Pada akhir bulan April kemarin Polda Sumsel menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah OKI menyepakati beberapa hal untuk mencegah terjadinya konflik. Rapat yang dipimpin pak Kapolda bersama PJU Polda dan PJ Bupati OKI serta perangkatnya tersebut diantaranya menyepakati bahwa tidak boleh ada konflik sosial seperti yang pernah terjadi di tahun 2011 di Desa Sungai Sodong antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” urai Narto.

Baca Juga :  Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik

Mantan Kabid Humas Riau tersebut mengatakan dengan adanya informasi rencana dilakukannya replainting oleh pihak perusahaan telah menimbulkan keresahan di masyarakat bisa berpotensi teriadinya konflik sosial.

“Polda Sumsel menunjuk beberapa pejabat utama bersama-sama aparat pemerintah kabupaten OKI serta media akan berkunjung ke PT. SWA untuk memberikan himbauan agar PT. SWA tidak melakukan replainting dengan berbagai pertimbangan utamanya masalah kamtibmas, sampai permasalahan sengketa lahan in mendapat kesepakatan yang diterima oleh semua pihak,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Walikota Lubuklinggau Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78

Begitupun Polda Sumsel juga secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel agar segera dilakukan mediasi secara khusus dengan PT SWA sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan menguntungkan
semua pihak.

“Jadi kita usulkan juga agar pemerintah provinsi mengundang dan mediasi secara khusus dengan pihak perusahaan termasuk pembicaraan tentang niat baik perusahaan untuk menindaklanjuti rekomendasi TPGF tahun 2011 tentang pemberian plasma sejumlah 20% dari luas lahan sesuai SHGU yang dimilikinya,” lanjutnya.

Narto mengaku saat ini pihaknya tengah menangani perkara pengaduan dari kedua pihak.

“Polres OKI dibackup oleh Subdit Jatanras Polda Sumsel akan terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan dan pengerusakan,” tutupnya seraya menghimbau semua pihak bisa menahan diri dan tidak melakukan hal yang dapat berakibat munculnya permasalahan hukum dan agar terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Serdik Dani Prasetya S.I.K, M.M, Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Sinergi Pemkab Musi Rawas, Siap Dukung Sukseskan SE 2026
Hadiri Rakor Camat, Sumber Harta Siap Dukung Kesuksesan SE 2026
17 Infrastruktur Jembatan Ruas Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten Musi Rawas Diresmikan
Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo
Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Serdik Dani Prasetya S.I.K, M.M, Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sinergi Pemkab Musi Rawas, Siap Dukung Sukseskan SE 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:04 WIB

Hadiri Rakor Camat, Sumber Harta Siap Dukung Kesuksesan SE 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:36 WIB

17 Infrastruktur Jembatan Ruas Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten Musi Rawas Diresmikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo

Berita Terbaru

Advertorial

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:10 WIB

error: Content is protected !!