Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan pihaknya melakukan berbagai langkah dan upaya bersama untuk mencegah terjadinya konflik akibat sengketa lahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

“Tidak boleh lagi terjadi konflik,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan menanggapi keluhan warga terkait adanya sengketa lahan masyarakat Sungai Sodong dengan salah satu perusahaan kebun kelapa sawit PT Sumber Wangi Alam (SWA) dan informasi adanya rencana kegiatan replanting oleh perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut, Kamis (2/5/2024).

Sebagaimana diberitakan, permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Sungai Sodong dengan perusahaan sawit PT SWA telah berlangsung puluhan tahun dan belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Dari proses hukum sendiri, sejatinya ditahun 2017 lalu telah ada putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap perusahaan kelapa sawit PT SWA. Majelis Hakim telah menyatakan putusannya bahwa gugatan tidak dapat diterima pada tingkatan pertama dan tingkat banding. Putusan Mahkamah Agung tersebut menyatakan bahwa Kasasi yang diajukan PT SWA ditolak dan justru menguatkan putusan tingkat Banding. Berdasarkan putusan tersebut, pihak perusahaan harus mengakui lahan masyarakat.

Baca Juga :  Jembatan Runtuh, Kapal Satpolairud Polres Muba Sigap Bantu Warga Dan Anak Sekolah

Namun demikian, pada perjalanannya, telah beberapa kali terjadi perselisihan antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan hingga timbulnya jatuh korban jiwa kedua pihak. Masyarakat merasa khawatir dengan adanya informasi rencana kegiatan replainting oleh pihak perusahaan.

Menyikapi hal tersebut dan sebagai upaya mencegah secara dini agar tidak terulang kasus terdahulu, Polda Sumsel berinisiatif menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten OKI yang beberapa waktu lalu.

“Pada akhir bulan April kemarin Polda Sumsel menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah OKI menyepakati beberapa hal untuk mencegah terjadinya konflik. Rapat yang dipimpin pak Kapolda bersama PJU Polda dan PJ Bupati OKI serta perangkatnya tersebut diantaranya menyepakati bahwa tidak boleh ada konflik sosial seperti yang pernah terjadi di tahun 2011 di Desa Sungai Sodong antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” urai Narto.

Baca Juga :  Puncaki Peringkat Sebagai Terbaik di Sumsel, Bupati Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Mantan Kabid Humas Riau tersebut mengatakan dengan adanya informasi rencana dilakukannya replainting oleh pihak perusahaan telah menimbulkan keresahan di masyarakat bisa berpotensi teriadinya konflik sosial.

“Polda Sumsel menunjuk beberapa pejabat utama bersama-sama aparat pemerintah kabupaten OKI serta media akan berkunjung ke PT. SWA untuk memberikan himbauan agar PT. SWA tidak melakukan replainting dengan berbagai pertimbangan utamanya masalah kamtibmas, sampai permasalahan sengketa lahan in mendapat kesepakatan yang diterima oleh semua pihak,” tuturnya.

Baca Juga :  Pastikan Siap Dukung Antisipasi Karhutla, Kapolda Sumsel Periksa Kendaraan dan Sarana Peralatan Pemadam Api

Begitupun Polda Sumsel juga secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel agar segera dilakukan mediasi secara khusus dengan PT SWA sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan menguntungkan
semua pihak.

“Jadi kita usulkan juga agar pemerintah provinsi mengundang dan mediasi secara khusus dengan pihak perusahaan termasuk pembicaraan tentang niat baik perusahaan untuk menindaklanjuti rekomendasi TPGF tahun 2011 tentang pemberian plasma sejumlah 20% dari luas lahan sesuai SHGU yang dimilikinya,” lanjutnya.

Narto mengaku saat ini pihaknya tengah menangani perkara pengaduan dari kedua pihak.

“Polres OKI dibackup oleh Subdit Jatanras Polda Sumsel akan terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan dan pengerusakan,” tutupnya seraya menghimbau semua pihak bisa menahan diri dan tidak melakukan hal yang dapat berakibat munculnya permasalahan hukum dan agar terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

PWI Sumsel Peduli Pendidikan, Salurkan Peralatan Sekolah Gratis untuk 35 Anak Yatim Piatu
Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik
Sumsel Salahsatu Provinsi Kinerja Terbaik Pengendalian Inflasi di Indonesia
Gubernur : Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Pelaku Usaha
Hari Terakhir Perlombaan Angkat Besi, PABSI Mura Sumbang 3 Emas 2 Perak dan 3 Perunggu
Debut Pertama, Galang Yovaldi Lifter Musi Rawas Torehkan Tiga Perak di Porprov Sumsel
Lifter Asal Musi Rawas Oktarina Pertahankan Torehan Medali Perak di Porprov Sumsel Muba
Hari Kedua, Enam Emas Disapu Atlet Angkat Besi Musi Rawas Porprov Sumsel XV Muba 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:47 WIB

PWI Sumsel Peduli Pendidikan, Salurkan Peralatan Sekolah Gratis untuk 35 Anak Yatim Piatu

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:27 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:49 WIB

Sumsel Salahsatu Provinsi Kinerja Terbaik Pengendalian Inflasi di Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Gubernur : Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Pelaku Usaha

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Hari Terakhir Perlombaan Angkat Besi, PABSI Mura Sumbang 3 Emas 2 Perak dan 3 Perunggu

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako

Selasa, 16 Des 2025 - 21:19 WIB

error: Content is protected !!