BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, ​MUSI RAWAS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas (Mura) resmi menetapkan jadwal libur nasional, cuti bersama, serta skema penyesuaian tugas kedinasan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura.

​Kepala BKPSDM Musi Rawas, Dicky Zulkarnain, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026) menjelaskan, bahwa ketetapan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Musi Rawas Nomor 800/227/BKPSDM/2026.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Wisuda UNMURA Angkatan Ke - XVI

Untuk jadwal penyesuaian tugas kedinasan ia memaparkan, adanya tanggal-tanggal khusus di mana ASN akan menjalani penyesuaian pola kerja, baik sebelum maupun sesudah hari besar keagamaan.

“Menjelang Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), penyesuaian dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Sedangkan, pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, penyesuaian dilaksanakan selama tiga hari, yaitu Rabu, Kamis, dan Jumat, 25–27 Maret 2026,” kata Dicky Zulkarnain.

Dirinya juga memaparkan, ​Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan menerapkan model kerja yang lebih dinamis untuk memastikan efisiensi birokrasi selama masa transisi libur tersebut.

Baca Juga :  Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Polres Musi Rawas Siap, Patuh dan Setia Terhadap Nilai-Nilai Luhur Pancasila

“Bahkan tanpa pengecualian untuk satuan dinas tertentu tidak menutup kemungkinan, akan diberlakukan model kerja yang beragam, mulai dari Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor, Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, hingga Work From Anywhere (WFA) yang memungkinkan pegawai bekerja secara fleksibel dari mana saja,” ujar Dicky.

Tentunya sambung dia, semua itu untuk ​pelayanan publik tetap menjadi prioritas. ​Meski terdapat penyesuaian jadwal, Dicky menegaskan bahwa unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib tetap beroperasi secara maksimal.

Baca Juga :  Ini 18 Koptan di Musi Rawas Penerima Bantuan Alsintan Traktor Roda 4

Satuan kerja tersebut jelas Dicky meliputi, ​Rumah Sakit dan Puskesmas, ​PDAM dan Pemadam Kebakaran, ​Dinas Perhubungan dan Satpol PP (Keamanan & Ketertiban), ​Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ​Kantor Kecamatan dan Kelurahan

​”Dan untuk unit pelayanan masyarakat diperintahkan mengatur penugasan pegawainya dengan cermat. Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu dan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.**

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Bupati : Kepala Sekolah Miliki Peran Penting Tentukan Masa Depan Generasi Bangsa
Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas
DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81
Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026
Kajari Musi Rawas Buka Turnamen Bola Voli Cup 2026
Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara
Semarak HUT RI Ke-81, H Oktaviano : ASN DPU CKTRP Tetap Semangat dan Jaga Kekompakan
Sukses Jalankan Tugas, Camat Apresiasi Anggota Paskibra Sumber Harta
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:44 WIB

Bupati : Kepala Sekolah Miliki Peran Penting Tentukan Masa Depan Generasi Bangsa

Rabu, 2 September 2026 - 19:49 WIB

Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!