Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Nuansa kebersamaan dan kekeluargaan terasa kental di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Minggu (1/11/2026). Di tempat tersebut, Pengurus Paguyuban Pasundan Musi Rawas (PPMR) periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan.
Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., CFrA., yang kesehariannya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, dipercaya untuk menakhodai paguyuban ini.
Dalam sambutannyanya, Dr Ema Huzaemah Ahmad menegaskan bahwa jabatan ini adalah bentuk amanah pengabdian.
”PPMR harus menjadi rumah yang menyatukan, bukan memecah belah. Kita jaga kebersamaan, perkuat persaudaraan dan bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan daerah,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya mengimplementasikan filosofi hidup masyarakat Sunda – silih asih, silih asah, silih asuh – serta semboyan Pengkuh Agamana, Luhung Elmuna, Jembar Budayana dalam kehidupan sehari-hari di perantauan.
Sementara itu, acara ini turut dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, yang turut memberikan energi positif bagi warga Pasundan.
Dalam arahannya, Bupati Ratna menyambut baik eksistensi PPMR dan mengingatkan pentingnya filosofi “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.
Bupati berharap kepengurusan baru ini mampu menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat dengan pemerintah daerah, serta aktif menjaga keamanan, kerukunan umat beragama dan ketertiban daerah.
”Mari kita bersama-sama menyatukan visi, bahu-membahu, dan bersinergi mendukung program pemerintah demi mewujudkan Musi Rawas Mantab dan Berkelanjutan,” ucapnya. **
Editor : Andi Salahudin













