Bawa Kabur Motor Pelajar, Pemuda Ini Diamankan Saat Santai di Wisma

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga penggelapan sesuai pasal 372 KUHPidana, di Wisma Pelangi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (28/8/2024).

Diketahui identitas tersangka, Efran Irlanza alias (21), warga Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura.

Tersangka ditangkap diduga menggelapkan sepeda motor pelajar berinisial, MI (16), di RT 08, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (25/8/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan, saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga :  Diduga Curi Buah Kelapa, Pria Ini Dibekuk Satreskrim Polres Musi Rawas

“Benar, bahwa kami telah menangkap tersangka, Efran dalam perkara penggelapan sepeda motor milik pelajar,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga bahwa yang bersangkutan berada di Wisma Pelangi, Lubuklinggau.

Berbekal informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi dan langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Tiba di lokasi ternyata benar informasi tersebut anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Efran dan langsung digelandang ke Mapolsek Muara Beliti, tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Spesialis Curat Ini Tak Berkutik Diringkus Tim "Labi" Polsek Muara Beliti

“Kebetulan saat kami berada di TKP tersangka berada di lokasi tersebut, sehingga dengan mudah kami berhasil meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan sedikitpun,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-23/VIII/2024/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 28 Agustus 2024.

Dimana modus kejadian tersebut, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengambil uang untuk membeli rokok, lalu tersangka mengendarai sepeda motor berboncengan dengan saksi, AB.

Kemudian tersangka, menyuruh AB untuk turun dan menunggu sebentar, sedangkan tersangka langsung membawa sepeda motor kearah Lubuklinggau.

Kemudian, setelah sekian lama korban menunggu tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor, selanjutnya korban pulang ke rumahnya dan memberitahu orang tua korban.

Baca Juga :  Tutupi Muka Gunakan Kardus, Pelaku Curat Ini Diringkus Tim "Labi" Polsek Muara Beliti

Selanjunya, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BG-6440-GAF, dan mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp.18.000.000.

“Maka dari itula, kami meringkus tersangka. Selain tersangka kami juga menyita barang bukti diantaranya satu helai celana pendek warna coklat dan satu lembar fotokopi STNK SPM Honda Beat warna hitam,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB