Bawa Kabur Motor Warga, Pria Ini Diringkus Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Tugumulyo bersama Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pelaku penipuan atau penggelapan, sesuai dengan pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana.

Diketahui identitas tersangka, Rudi Hartono alias Rudit (43), warga Desa Telatang, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat. Tersangka diringkus personel didepan Pasar Tradisional B Srikaton, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (16/5/2024).

Untuk diketahui kejadian perkara penipuan atau penggelapan, terjadi diduga dilakukan tersangka terhadap korbannya berinsial, SO (52), di rumah korban di Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga :  Simpan Sabu Disaku Celana, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Borgol Amir Salim, Hasil Pengembangan Tersangka Abdul Rosit

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Hermansyah didampingi Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo, saat dimintai keterangan, Jumat (17/5/2024).

“Benar, kami telah menangkap tersangka, Rudi Hartono alias Rudit, karena terlibat dalam perkara penipuan atau penggelapan, sesuai dengan pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kejadian perkara penipuan atau penggelapan terjadi bermula saat tersangka datang ke rumah korban, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan dipakai untuk mengantar temannya dengan berdalih durasi dua jam.

Baca Juga :  Pria Ini Ditangkap Polsek Terawas Lantaran Curi  43 Janjang Buah Sawit

Selanjutnya korban, meminjamkan sepeda motor kesayangannya, namun setelah itu tersangka tidak kunjung mengembalikannya, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tugumulyo untuk ditindak lanjuti.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit Tahun 2011 warna hitam  Nopol BG-4522-GY. Dan, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp.6 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LPN/ 15 / III / 2023 / SPKT /POLRES MUSIRAWAS / SUMSEL, tgl 27 Maret 2023.

Baca Juga :  Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Personel, melakukan penyelidikan sekaligus meminta keterangan saksi dan korban. Selanjutnya, mendapatkan informasi warga berada didepan Pasar Tradisional B Srikaton, Kelurahan B Srikaton.

Kemudian, dengan sigap, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Dan, untuk diketahui, tersangka sangat meresahkan di daerah Tugumulyo, karena sering melakukan aksi kriminalitas, sehingga masyarakat berharap tersangka dapat ditangkap dan diproses hukum. Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, BPKB dan STNK sepeda motor korban,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB