Bawa Kabur Motor Warga, Pria Ini Diringkus Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Tugumulyo bersama Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pelaku penipuan atau penggelapan, sesuai dengan pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana.

Diketahui identitas tersangka, Rudi Hartono alias Rudit (43), warga Desa Telatang, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat. Tersangka diringkus personel didepan Pasar Tradisional B Srikaton, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (16/5/2024).

Untuk diketahui kejadian perkara penipuan atau penggelapan, terjadi diduga dilakukan tersangka terhadap korbannya berinsial, SO (52), di rumah korban di Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Pengedar Barang "Haram"

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Hermansyah didampingi Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo, saat dimintai keterangan, Jumat (17/5/2024).

“Benar, kami telah menangkap tersangka, Rudi Hartono alias Rudit, karena terlibat dalam perkara penipuan atau penggelapan, sesuai dengan pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kejadian perkara penipuan atau penggelapan terjadi bermula saat tersangka datang ke rumah korban, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan dipakai untuk mengantar temannya dengan berdalih durasi dua jam.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Asal Lubuklinggau Diringkus Satresnarkoba Polres Mura

Selanjutnya korban, meminjamkan sepeda motor kesayangannya, namun setelah itu tersangka tidak kunjung mengembalikannya, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tugumulyo untuk ditindak lanjuti.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit Tahun 2011 warna hitam  Nopol BG-4522-GY. Dan, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp.6 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LPN/ 15 / III / 2023 / SPKT /POLRES MUSIRAWAS / SUMSEL, tgl 27 Maret 2023.

Baca Juga :  The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry

Personel, melakukan penyelidikan sekaligus meminta keterangan saksi dan korban. Selanjutnya, mendapatkan informasi warga berada didepan Pasar Tradisional B Srikaton, Kelurahan B Srikaton.

Kemudian, dengan sigap, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

“Dan, untuk diketahui, tersangka sangat meresahkan di daerah Tugumulyo, karena sering melakukan aksi kriminalitas, sehingga masyarakat berharap tersangka dapat ditangkap dan diproses hukum. Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, BPKB dan STNK sepeda motor korban,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas
Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:11 WIB

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!