Berobat Ke Puskesmas, Pelaku Curat Diringkus Polres Mura

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2024 di wilayah Polda Sumsel khususnya Polres Musi Rawas (Mura), Tim “Landak” Polres Mura, kembali berhasil meringkus terduga pelaku curat perkara 363 KUHPidana satu unit sepeda motor.

Diketahui identitas tersangka, Fendi (58), warga Dusun IV Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap di Puskesmas Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (25/5/2024).

Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor milik, SA (49), yang terparkir di halaman Masjid Radatul Jannah di Dusun III, Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (26/7/2023).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu dan Gulung 27 Pelaku Narkoba

“Saat ini, tersangka, Fendi, masih dilakukan pendalaman perkara sesuai dengan perkara 363 KHUPidana,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan tersangka ini dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2024 di wilayah Polda Sumsel khususnya Polres Mura.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/ B / 04  / V / 2024 / SPKT / SAT RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, tgl 25 Mei 2024.

Kejadian tersebut, bermula saat korban sedang melaksanakan salat isya di Masjid Radatul Jannah. Kemudian tersangka datang langsung melakukan aksinya, dengan cara tersangka masuk ke dalam Masjid Radatul Jannah.

Setelah masuk ke halaman masjid, kemudian tersangka mencongkel kunci kontak sepeda motor dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Namun aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV Masjid Radatul Jannah.

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor Pelajar, Pemuda Ini Diamankan Saat Santai di Wisma

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 Nopol BG 3347 EF, warna hitam merah, yang jika dirupiahkan senilai lebih kurang Rp 5.000.000, dan melaporkan kejadiannya ke Polres Mura, dengan harapan sepeda motor kesayangannya kembali dan pelakunya tertangkap,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berbekal laporan korban, Tim Landak Polres Mura, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka, hingga akhirnya diketahui tersangka berada di
di Puskesmas Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, dikarenakan akan berobat akibat lakalantas tunggal.

Baca Juga :  Tutupi Muka Gunakan Kardus, Pelaku Curat Ini Diringkus Tim "Labi" Polsek Muara Beliti

Selanjutnya, Tim Landak Polres Mura, dipimpin Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, berkoordinasi dengan anggota Polsek Babat Toman untuk memastikan dan bersama-sama menangkap tersangka.

Tim Landak Polres Mura, langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, tenyata benar tersangka berada dilokasi, tanpa pikir panjang anggota langsung menangkap tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah Copy STNK sepeda motor Jenis Supra X 125 nopol BG 3347 EF, warna hitam merah, satu buah Copy BPKB sepeda motor Jenis Supra X 125 nopol BG 3347 EF, warna hitam merah dan rekaman video CCTV,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB