Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran, Ini Arahan Wako

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan perparkiran di Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (23/2/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan Pemerintah Kota Lubuk Linggau tidak akan menerbitkan SK juru parkir baru sebelum dilakukan penataan dan mapping ulang sistem perparkiran. Kebijakan ini diambil menyusul berbagai persoalan di lapangan.

Peristiwa yang sangat disayangkan terjadi yakni insiden meninggalnya seorang juru parkir di kawasan Terminal Pasar Atas (Pasar Muara) beberapa waktu lalu sehingga diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kedepannya.

Baca Juga :  Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako

Dari 108 SK yang pernah diterbitkan, tercatat hanya 82 juru parkir yang aktif. Meski potensi pendapatan parkir diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, realisasi retribusi saat ini baru sekitar Rp540 juta. Pemerintah menilai masih terjadi ketimpangan dan kebocoran setoran di lapangan.

Penataan dilakukan dengan pembagian wilayah per 50 meter sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga :  Pemkot Lubuklinggau Raih Kualitas Tinggi Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Ke depan, setiap 100 meter akan ditempatkan dua hingga tiga juru parkir dengan target setoran yang jelas dan terukur.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah pemotongan transfer daerah tahun 2026, tanpa menghilangkan mata pencaharian para juru parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penataan retribusi parkir.

Sejak 7 Januari hingga 20 Februari 2026, Dishub telah melakukan survei lapangan, mapping lokasi, dan uji petik guna menyelaraskan SK dengan kondisi riil juru parkir.

Baca Juga :  Serahkan SK Pelaksana Tugas Ke Sejumlah Pejabat, Ini Arahan Wako

Hasil evaluasi juga menemukan potensi tumpang tindih SK di beberapa titik. Ke depan, akan diterbitkan satu Surat Keputusan Wali Kota yang memuat seluruh titik parkir resmi agar tidak terjadi lagi tumpang tindih serta sistem perparkiran menjadi lebih tertib dan transparan.

Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kusuma. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Wako dan Wawako Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As-Salam
Buka FKP Penyusunan RKPD 2027, Ini Yang Disampaikan Wako
Wako : 2026 Daerah Blankspot Ditargetkan Dapat Terealisasi
Paripurna DPRD Penetapan Propemperda 2026, Ini Yang Disampaikan Wako
Edukasi Gizi Serentak, Rangkaian HGN Ke – 66 Tahun 2026
Melalui Zoom Meting, Pemkot Lubuklinggau Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Wako Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI 
Lantik Ratusan Pejabat, Ini Yang Ditegaskan Wako
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:14 WIB

Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran, Ini Arahan Wako

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:59 WIB

Wako dan Wawako Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As-Salam

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Buka FKP Penyusunan RKPD 2027, Ini Yang Disampaikan Wako

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:30 WIB

Wako : 2026 Daerah Blankspot Ditargetkan Dapat Terealisasi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Paripurna DPRD Penetapan Propemperda 2026, Ini Yang Disampaikan Wako

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran, Ini Arahan Wako

Senin, 23 Feb 2026 - 22:14 WIB

Lubuklinggau

Buka FKP Penyusunan RKPD 2027, Ini Yang Disampaikan Wako

Kamis, 19 Feb 2026 - 21:33 WIB

Musi Rawas

Wabub : Fun Run Go Green, Terapkan Pola Hidup Sehat

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:07 WIB

Musi Rawas

Resmikan SPPG Polres Musi Rawas, Ini Harapan Wakapolda

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:32 WIB

error: Content is protected !!