Detaksilampari.com, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan perparkiran di Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (23/2/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan Pemerintah Kota Lubuk Linggau tidak akan menerbitkan SK juru parkir baru sebelum dilakukan penataan dan mapping ulang sistem perparkiran. Kebijakan ini diambil menyusul berbagai persoalan di lapangan.
Peristiwa yang sangat disayangkan terjadi yakni insiden meninggalnya seorang juru parkir di kawasan Terminal Pasar Atas (Pasar Muara) beberapa waktu lalu sehingga diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kedepannya.
Dari 108 SK yang pernah diterbitkan, tercatat hanya 82 juru parkir yang aktif. Meski potensi pendapatan parkir diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, realisasi retribusi saat ini baru sekitar Rp540 juta. Pemerintah menilai masih terjadi ketimpangan dan kebocoran setoran di lapangan.
Penataan dilakukan dengan pembagian wilayah per 50 meter sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Ke depan, setiap 100 meter akan ditempatkan dua hingga tiga juru parkir dengan target setoran yang jelas dan terukur.
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah pemotongan transfer daerah tahun 2026, tanpa menghilangkan mata pencaharian para juru parkir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penataan retribusi parkir.
Sejak 7 Januari hingga 20 Februari 2026, Dishub telah melakukan survei lapangan, mapping lokasi, dan uji petik guna menyelaraskan SK dengan kondisi riil juru parkir.
Hasil evaluasi juga menemukan potensi tumpang tindih SK di beberapa titik. Ke depan, akan diterbitkan satu Surat Keputusan Wali Kota yang memuat seluruh titik parkir resmi agar tidak terjadi lagi tumpang tindih serta sistem perparkiran menjadi lebih tertib dan transparan.
Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kusuma. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau













