Buka Sosialisasi Kebijakan Perparkiran, Ini Arahan Wako

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan perparkiran di Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (23/2/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan Pemerintah Kota Lubuk Linggau tidak akan menerbitkan SK juru parkir baru sebelum dilakukan penataan dan mapping ulang sistem perparkiran. Kebijakan ini diambil menyusul berbagai persoalan di lapangan.

Peristiwa yang sangat disayangkan terjadi yakni insiden meninggalnya seorang juru parkir di kawasan Terminal Pasar Atas (Pasar Muara) beberapa waktu lalu sehingga diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kedepannya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas BUMD PT Linggau Bisa dan PDAM TBS, Pj Wako Pimpin Rapat Pembahasan Eksistensi

Dari 108 SK yang pernah diterbitkan, tercatat hanya 82 juru parkir yang aktif. Meski potensi pendapatan parkir diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, realisasi retribusi saat ini baru sekitar Rp540 juta. Pemerintah menilai masih terjadi ketimpangan dan kebocoran setoran di lapangan.

Penataan dilakukan dengan pembagian wilayah per 50 meter sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga :  Wisuda, Buah Kerja Keras dan Perjuangan Panjang

Ke depan, setiap 100 meter akan ditempatkan dua hingga tiga juru parkir dengan target setoran yang jelas dan terukur.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah pemotongan transfer daerah tahun 2026, tanpa menghilangkan mata pencaharian para juru parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penataan retribusi parkir.

Sejak 7 Januari hingga 20 Februari 2026, Dishub telah melakukan survei lapangan, mapping lokasi, dan uji petik guna menyelaraskan SK dengan kondisi riil juru parkir.

Baca Juga :  Sidak Ke Pasar Inpres, Ini Yang Disampaikan Wako

Hasil evaluasi juga menemukan potensi tumpang tindih SK di beberapa titik. Ke depan, akan diterbitkan satu Surat Keputusan Wali Kota yang memuat seluruh titik parkir resmi agar tidak terjadi lagi tumpang tindih serta sistem perparkiran menjadi lebih tertib dan transparan.

Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kusuma. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Pertamina Gelar Pasar Murah
Pererat Sinergitas, SKK Migas Medco E&P Gelar Silaturahmi Bersama Jurnalis
Catatkan Sejarah Baru, MAN 1 Lubuklinggau Luluskan Siswa Terbanyak
Matangkan Persiapan, Pemkot Lubuklinggau Gelar Rapat Pemantapan MTQ XVIII Tahun 2026
Wako Ajak ASN Jadikan Silaturahmi Momentum Memperkuat Soliditas dan Disiplin
Wako dan Wawako Hadiri Taklim Ramadan 1447 H di Masjid Agung As-Salam
Buka FKP Penyusunan RKPD 2027, Ini Yang Disampaikan Wako
Wako : 2026 Daerah Blankspot Ditargetkan Dapat Terealisasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:16 WIB

Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Pertamina Gelar Pasar Murah

Rabu, 8 April 2026 - 20:19 WIB

Pererat Sinergitas, SKK Migas Medco E&P Gelar Silaturahmi Bersama Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 21:40 WIB

Catatkan Sejarah Baru, MAN 1 Lubuklinggau Luluskan Siswa Terbanyak

Rabu, 1 April 2026 - 20:39 WIB

Matangkan Persiapan, Pemkot Lubuklinggau Gelar Rapat Pemantapan MTQ XVIII Tahun 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 14:46 WIB

Wako Ajak ASN Jadikan Silaturahmi Momentum Memperkuat Soliditas dan Disiplin

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Pertamina Gelar Pasar Murah

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:16 WIB

error: Content is protected !!